No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Rahmat Ambo ke Kejari Boalemo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 23 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Rahmat Ambo ke Kejari Boalemo

Kasus penggelapan dana masyarakat/investasi bodong dengan pelaku Rahmat Is Ambo kini memasuki tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Boalemo, Kamis (22/12/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penggelapan dana masyarakat/investasi bodong dengan pelaku Rahmat Is Ambo kini memasuki tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Boalemo, Kamis (22/12/2022).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengungkapkan sebelumnya September kemarin Penyidik/Penyidik Pembantu Ditreskrimum Polda Gorontalo telah mengirimkan berkas perkara tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka Rahmat Ambo (RA) kepada Jaksa Penuntut Umum. Namun setelah dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti langsung di bawa dan diserahkan ke Kejari Kabupaten Boalemo. Penyidik telah menemukan adanya bukti yang cukup untuk membuktikan perbuatan tersangka Rahmat Ambo yang diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali Mengirim 100 Personelnya Ke Papua

“Penyidik/penyidik pembantu telah menemukan adanya bukti yang cukup berupa keterangan saksi, surat, keterangan ahli yang didukung dengan barang bukti dan keterangan tersangka untuk membuktikan perbuatan Tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, terhadap Rahmad Ambo dilakukan penahanan di rumah tahanan ( Rutan) Polda Gorontalo sejak tanggal 29 Agustus 2022.

“Setelah tersangka Rahmat Ambo dijemput di daerah Pekan Baru Riau usai diamankan oleh Tim Resmob Polsek Bukit Raya yang diback Up oleh Tim Resmob Polda Riau setibanya di Gorontalo langsung dilakukan pemeriksaaan sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Gorontalo sejak 29 Agustus 2022,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Distribusikan Minyak Goreng Curah Untuk Masyarakat

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menyampaikan, untuk modus yang dilakukan oleh Rahmat Ambo yakni dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban dengan keuntungan investasi sebesar 30% dari total dana yang diinvestasikan sehingga korban mau menyerahkan dana tersebut kepada tersangka.

“Dari kasus ini, kita harapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi, pilihlah investasi yang aman dan laksanakan cek n ricek di situs resmi OJK serta jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan diluar kewajaran,” pungkas Wahyu. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenggelapanPolda GorontaloRahmat Ambo
Previous Post

Bupati Sebut Pencanangan HAB Kemenag yang ke-77 Mereflesikan Rasa Syukur

Next Post

Langkah Cepat Pemprov, Penjabat Gubernur Gorontalo Teken Kesepakatan Bersama Kerjasama Media

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Kerjasama media

Langkah Cepat Pemprov, Penjabat Gubernur Gorontalo Teken Kesepakatan Bersama Kerjasama Media

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.