GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah Polda Gorontalo tengah mendalami keterlibatan sejumlah Instansi pemerintah terkait kasus dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi di Gorontalo.
DirReskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan dalam melaksanakan transaksi dan juga pembelian BMM bersubsidi tersebut tersangka mengantongi sejumlah rekomendasi dan izin dari instansi pemerintah.
“Untuk melakukan pembelian BBM seperti ini mereka menggantongi izin dari beberapa pihak namun disalahgunakan,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (27-3-2025).
Maruly menegaskan keterlibatan antara pelaku dan beberapa dinas terkait saat ini masih didalami pihak kepolisian.
“Kita dalami apabila ada dugaan atau terafiliasi maupun mendapatkan keuntungan dari praktek seperti ini kita proses lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui tersangka penyelewengan BBM ini mengantongi sejumlah rekomendasi dinas terkait seperti surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol Provinsi Sulteng dan Surat Ket erangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)