GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bakal malaksanakan operasi pekat otanaha I tahun 2021 pada 15 Februari mendatang. Operasi dilaksanakan untuk menjamin kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Provinsi Gorontalo di masa pandemi covid-19.
Operasi pekat otanaha bakal dilaksanakan selama 10 hari. Sebelum pelaksanaan operasi, Polda Gorontalo menggelar latihan, Rabu (10/2/2021) di Aula Titinepo, Polda Gorontalo.
Wakapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH mengatakan, pandemi covid-19 sangat berdampak pada kehidupan masyarakat terutama pada sektor ekonomi. Oleh karena itu, Polda Gorontalo bakal melakukan langkah antisipasi dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Dampak tersebut yang menyebabkan munculnya perbuatan-perbuatan pelanggaran hukum yang di kategorikan sebagai penyakit masyarakat untuk itu guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19,” ungkap Pudji.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menurut Pudji, Polda Gorontalo telah menyusun rencana menggelar operasi kepolisian yang bersifat kewilayahan dalam rangka penegakkan hukum terhadap kejahatan yang bersifat penyakit masyarakat. Seperti perjudian, peredaran dan penggunaan minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme dan prostitusi serta narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.
“Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini akan di laksanakan selama 10 hari dengan mengedepankan kegiatan penegakkan hukum yang didukung kegiatan preemtif dan preventif serta kegiatan fungsi operasional kepolisian lainnya,” beber Pudji.
Pudji kemudian berpesan kepada peserta pelatihan pra operasi agar mengikuti kegiatan pelatihan dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya saat pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan baik, lancar dan tercapainya target serta terhindar dari hal-hal yang kontraproduktif. (muhajir/gopos)