GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan investigasi awal terkait adanya laporan penipuan dan penggelapan bermodus investasi online yang menimpa salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan pada Senin (15/11/2021) Anggota Legislatif, Ekwan Ahmad telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo atas dugaan penipuan penggelapan oleh AP alias Anto yang menjabat sebagai Kepala PT Best Profit Future Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Menurut pelapor, AP adalah keluarga dekatnya yang memberikan iming-iming untuk berinvestasi sebanyak Rp. 1 Milyar,” ungkapnya diruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).
Wahyu menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Gorontalo dan pelapor juga sudah dimintai keterangan. Selain itu rencananya penyidik akan memeriksa satu saksi yang mengetahui akun terlapor.
“Saksi ini merupakan keluarga pelapor yang selama ini mengawasi akun investasi milik terlapor,” jelas Wahyu.
Wahyu membeberkan, saat ini terlapor belum dimintai keterangan karena kepolisian masih berfokus untuk memeriksa keterangan di lingkup pelapor.
“Di garis bawahi ini juga sebagai pembelajaran terhadap masyarakat dalam memilih investasi,” tegasnya.
Baca Juga : Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo
Wahyu mengatakan, investasi seperti ini memang sangat besar dan banyak keuntungannya akan tetapi memiliki resiko yang tinggi.
“Investasi tersebut seperti, Forex, Saham, Bitcoin, dan lainnya,” katanya.
“Harapannya masyarakat lebih bijak untuk memilih investasi mana yang dikuasainya agar tak masyarakat tak menjadi korban oleh invetasi tersebut,” pungkas Wahyu. (Putra/Gopos).