GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Polda Gorontalo akan mulai serentak menggelar operasi patuh Otanaha mulai hari ini, Senin (10/7/2023).
Operasi bagi pengendara kendaraan bermotor yang akan digelar hingga Minggu (23/7/2023) ini menargetkan 10 pelanggaran.
Adapun 10 pelanggaran itu masing-masing, knalpot racing/brong, tidak menggunakan seat belt, tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai, pengemudi di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara.
Ada juga berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan angkutan barang yang mengangkut barang muatan melebihi kapasitas (Over Dimension/Overloading atau ODOL).
“Operasi patuh Otanaha ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Gorontalo sampai dua minggu kedepan,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP usai apel gelar pasukan di Mapolda Gorontalo.
Desmont pun meminta kepada masyarakat agar senantiasa menaati segala aturan berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan juga keselamatan pengendara lainnya.(adm03/gopos)