GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil membekuk dua pelaku bandar judi Togel (Toto Gelap) di Kota Gorontalo pada Rabu (17/8/2022).
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko melalui Bripka Ismail Hubu mengatakan penangkapan dilakukan di 2 lokasi yang berbeda yakni di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur dan di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
“Dua bandar yang berhasil kita amankan yakni RA (44) dan ACH (39). Kedua bandar kita amankan di 2 lokasi yang berbeda,” ungkapnya.
Ismail menerangkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dimana telah terjadi perjudian jenis Kupon Putih (Togel) di Kota Gorontalo. Atas laporan masyarakat tersebut Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan guna menemukan ada tidaknya laporan perjudian tersebut.
Baca Juga: Rem Blong, Pasutri di Biluhu, Kab. Gorontalo Tewas Kecelakaan

Alhasil, Tim Resmob Otanaha berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang disita berupa sebuah handphone merek OPPO A9 warna biru metalik, uang sejumlah Rp.179 ribu, satu lembar catatan kecil yang terdapat pasangan nomor atau angka togel, 2 kartu ATM, satu KTP, satu handphone Samsung Galaxy A7, sebuah kalkulator dan satu lembar kertas dan polpen (alat tulis).
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)