GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka Operasi Pekat 2025 di wilayah hukum Polda Gorontalo, Tim UKL I yang di Pimpin Oleh KA UKL 1 Iptu. Sofyan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian dengan modus Lomba Lari.
Tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama Desa Hulawa Kecamatan Telaga yakni ZD (23), IH (24), dan JM (26).
KA UKL 1 Iptu Sofyan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian dengan modus lomba lari hingga menutup akses jalan. Mendapatkan laporan tersebut, Tim UKl I langsung melakukan penyelidikan yang selanjutnya diketahui bahwa ada beberapa warga yang melakukan taruhan.
“Pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekira pukul 01.00 dini hari, petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait laporan Masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian,” kata Iptu Sofyan
Saat dilakukan introgasi para terduga pelaku mengakui bahwa meraka datang ke Lokasi untuk menonton kegiatan lomba lari dan melakukan taruhan.
“Kemudian untuk para pelaku kita amankan ke Mapolda Gorontalo untuk di berikan Pembinaan,” tegasnya. (Putra/Gopos)