GOPOS.ID, GORONTALO – Usai ditetapkan DPO oleh Pihak Polda Gorontalo, Rahmat Is Ambo berhasil diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).
Informasi yang dirangkum gopos.id anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.
Rahmat Ambo diketahui sudah 8 bulan setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat dalam investasi bodong. Rahmat Ambo saat ini sudah diamankan sementara di Polsek Bukit Raya, Pekan Baru untuk menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat pagi (26/8/2022).
“Infonya memang demikian dan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo akan pergi ke Riau menjemput tersangka RA,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya pihak Polda Gorontalo resmi menetapkan Rahmat Is Ambo alias Rahmat Ambo (36) DPO oleh pihak penyidik Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo. Dirinya diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat. (Putra/Gopos)