GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Air dan udara (Polairud) Polda Gorontalo mengeluarkan peringatan bagi para perusak lingkungan, khususnya kawasan hutan mangrove. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan hutan mangrove.
Peringatan Polairud Polda Gorontalo disampaikan Direktur Polrairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H pada Jumat Curhat bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Jumat (3/3/2023), di aula Presisi Polda Gorontalo.
Pertemuan turut dihadiri Kabag Bin Opsnal Polaiur, AKBP Khalid Zulkarnaen,S.I.K., M.H; P.S Kasubdit Patroliair, Kompol Satria Hadita, S.I.P; PS Kanit I Sintelair, Iptu Heru Widada, S.H; Panit I Sintelair, Ipda Susanto Otodu,SH; KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Rudi Simbala; serta Badit Polair, Aipda Ismail Boudelo.
Hadir pula Kabid Perikanan Tangkap dan PSDKP Provinsi Gorontalo, Sabrina Mahmud,SP.i,M.Si; Kasie PSDKP, Fahria Jafar SP.i, Polsus PSDK, Wiranto Kahar beserta Staf DKP.
Dalam pertemuan mengemuka beberapa persoalan di bidang kelautan dan perikanan. Di antaranya masalah masih adanya penangkapan ikan secara ilegal yakni menggunakan bom ikan. Kemudian perusakan hutan mangrove yang dapat mempengaruhi kelestarian lingkungan laut dan perikanan.
Menyikapi masalah tersebut, Dit Polairud dan Dinas Kelautan-Perikanan Provinsi Gorontalo bersepakat melakukan kerja sama lintas sektoral untuk pembinaan hingga penertiban kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Kami akan melakukan kegiatan bersama juga dengan melakukan pendampingan dalam rangka kegiatan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku usaha di pesisir pantai, termasuk tempat wisata,” ujar Saiful.
Pembinaan dan penertiban juga akan dilakukan kepada nelayan yang mengganggu jalur pelayaran.
“Telah banyak peralatan penangkap ikan tradisional masyarakat berupa Rumpon maupun bagan yang telah mengganggu jalur kapal, dan itu bisa mengakibatkan kecelakaan. Tak hanya itu, kami juga akan melakukan pembinaan bahkan penindakan terhadap pelaku perusakan hutan magrove yang ada di Gorontalo,” tegas jebolan Akpol 1998 itu.(hasan/gopos)