GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terkait Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Dr. Asripan Nani menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman utama arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah.
“RPJPD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJPD merupakan pedoman akan arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah, maupun landasan bagi kita semua dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan, maupun rencana pembangunan untuk setiap tahunnya,” ujar Asripan Nani.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menegaskan bahwa dokumen perencanaan ini akan menjadi patokan arah dalam pembangunan sosial dan ekonomi, serta menekankan pentingnya sinkronisasi dan sinergitas dari semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dokumen perencanaan juga merupakan patokan arah, dalam rangka pembangunan sosial, dan pembangunan ekonomi, sehingga sangat dibutuhkan adanya sinkronisasi dan sinergitas dari semua pihak, termasuk juga Organisasi Perangkat Daerah, sehingga nantinya program-program dan kegiatan pembangunan akan lebih terukur, lebih tepat sasaran, serta akan sesuai dengan kebutuhan daerah, maupun program-program prioritas pembangunan,” tambahnya.
Dengan adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2045, Asripan Nani berharap dapat menciptakan arah pembangunan yang jelas, memastikan keterpaduan perencanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan merumuskan strategi yang efektif untuk mencapai visi jangka panjang Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Dengan adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2024-2045, maka kita bisa menciptakan arah pembangunan yang jelas, memastikan keterpaduan perencanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan strategi yang efektif dalam rangka mencapai visi jangka panjang Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, para asisten, para pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)