GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo membeberkan satu nama Calon Kepala Daerah (Cakada) yang dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
Dia adalah calon Wakil Gubernur Gorontalo Rustam Akili, yang berpasangan dengan calon Gubernur Gorontalo Tonny Uloli.
Sebelumnya diketahui, pasangan Cagub-Cawagub Tonny Uloli dan Rustam Akili diusung oleh partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Satu calon dinyatakan tidak mampu untuk mengemban tugas di lima tahun kedepan sebagai kepala daerah. Yang bersangkutan adalah calon Wakil Gubernur Rustam Akili,” kata Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola, Kamis (5/9/2024).
Sofyan menyampaikan terkait dengan pemeriksaan kesehatan itu pihaknya sudah memberikan status serta hasil yang diterima dari tim dokter pemeriksa kesehatan.
“Hari ini kita serahkan ke calon soal pemeriksaan kesehatan,” terang Sofyan.
Selanjutnya, KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan sepenuhnya kepada Cakada untuk melakukan pergantian yang dijadwalkan pada 5-7 September 2024 serta perbaikan berkas pada tanggal 6-7-8 September 2024.
“Itu sudah disampaikan kepada calon,” kata Sofyan.(Putra/Gopos)