GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pihak Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya terhadap seorang mahasiswi profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSAS Kota Gorontalo, Hansmi Jahja mengungkapkan pihak rumah sakit berdasarkan perintah direktur telah memindahkan pelaku. Saat tempat ia bertugas telah dialihkan ke orang lain.
“Kita dari pihak menejemen dan direktur telah melakukan silaturahmi bersama keluarga dan korban untuk meminta maaf akibat perbuatan oknum tersebut,” ungkapnya di konfirmasi awak media, Selasa (8/11/2022).
Lanjutnya, pihaknya juga telah menyurati Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membuat sebuah kebijakan dengan memindahkan pelaku ke luar Rumah Sakit sebab hal tersebut juga atas permintaan korban.
“Hari ini suratnya sudah masuk dan pelaku telah dipindahkan ke Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo dan menjadi staf disana,” ucap dia.
“Sebab hal tersebut merupakan sanksi terhadapnya yang diberikan Pemerintah Kota Gorontalo,” imbuh dia.
Baca Juga: Mahasiswi Profesi Ners UNG Diduga Dilecehkan Oknum ASN di RSAS
Terakhir ia menyampaikan, kasus seperti tentunya menjadi pembelajaran bagi pihaknya selalu Rumah Sakit dan tentunya ini sebuah pukulan yang cukup berat sebab mencoreng nama Rumah Sakit.
“Kejadian ini diluar jangkauan kita, dan hal ini perlu kita ambil hikmahnya, semoga kejadian yang sama tak terjadi lagi,” pungkasnya. (Putra/Gopos)