GOPOS.ID, GORONTALO – Guna mewujudkan kehidupan pers yang sehat, maka Pemerintahan Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kominfo kabupaten Gorontalo mulai mengambil kebijakan yang terbilang baru dan pertama kalinya di Gorontalo.
Dimana, pada 2021, untuk kemitraan dengan pemerintah daerah. Maka Dinas Kominfo akan memberlakukan kualifikasi Dewan Pers. Kualifikasi tersebut juga sudah mulai dirancang dan akan dibuatkan Peraturan Bupati.
“Mulai diberlakukan tahun depan. Draft Peraturan Bupati (Perbup)-nya sementara disusun. Tak lama lagi selesai,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, ST., MT.
Menurut Haris bahwa langkah tersebut diperlukan agar pemerintah bisa membedakan mana perusahaan pers yang benar-benar memiliki legalitas formal dan terstandarisasi sesuai ketentuan Dewan Pers.
“Ada banyak media yang muncul belakangan ini, terlebih media platform digital (media online),” tegas Ketua Umum Forum Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia ini juga menegaskan,
Mengenai hal-hal teknis tentang kemitraan dengan media akan diatur sedemikian rupa melalui Perbup.
“Yang jelas, kemitraan yang kita bangun dengan perusahaan pers, lebih menitikberatkan pada aspek efisiensi dan efektifitas,” jelasnya.
Baca juga: Terlibat Parpol, Kelulusan CPNS Dibatalkan
Dan untuk menguatkan niat mewujudkan kehidupan pers yang sehat dan berkualitas di wilayah Gorontalo ini, kata Haris, Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo juga memfasilitasi uji kompetensi bagi wartawan yang ditugaskan melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Ini juga menjadi langkah awal kita dalam rangka filtrasi informasi. Media yang tercatat di Dewan Pers (terverifikasi administrasi dan faktual). Jelas akan terikat dengan norma-norma yang berlaku di kalangan insan pers,” papar Haris memberi solusi.
Haris berharap langkah yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo ini bisa mendorong media massa untuk memantaskan diri sebagai media yang memiliki kualifikasi sesuai ketentuan Dewan Pers.
“Mulai dari kode etik jurnalistiknya maupun pedoman-pedoman yang dijadikan sebagai landasan untuk menghasilkan sebuah produk jurnalistik yang baik,” tandas Haris. (andi/gopos)