No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pergub Tentang Penggunaan Bahasa Nasional Mulai Disosialisasikan

Admin by Admin
Jumat 27 Agustus 2021
in Gorontalo Hebat
0
Pergub Tentang Penggunaan Bahasa Nasional Mulai Disosialisasikan

Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring di ruang Huyula kantor Gubernuran Gorontalo, (26/8/2021). (Foto: Nova)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba membuka langsung sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021. Pergub ini disosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring, dari ruang Huyula kantor Gubernuran Gorontalo, (26/8/2021).

Akselerasi terbitnya Pergub 23/2021 untuk mendukung undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan terutama pada pasal 36-38. Regulasi ini mengatur kewajiban menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Di antaranya pada dokumen resmi, pidato resmi pejabat daerah, penulisan karya ilmiah, sampai penamaan geografi.

“Kenapa pergub ini kita perlukan, karena Provinsi Gorontalo sangat berkepentingan. Agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik wajib digunakan untuk beberapa hal. Seperti nama bangunan, gedung, jalan atau permukiman, perkantoran dan kompleks perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan, lembaga organisasi yang didirikan itu diminta untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan benar,” ujar Darda.

Baca Juga :  Kerumunan Massa di Fasilitas Layanan Publik: Banyak Langgar Protkes, Luput Dari Pengawasan Petugas

Harus diakui saat ini, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik masih jauh dari apa yang sudah diamanatkan dalam perundangan. Banyak ditemukan penggunaan bahasa asing. Padahal penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan.

Untuk itu Darda berharap, dengan adanya pergub ini dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik.

Selain itu, Pejabat OPD juga diharapkan mampu menjadi teladan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan mengimplementasikan di dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pergub merupakan rangkaian kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Taati Protokol Kesehatan Ketika Masuk Perbatasan Gorontalo

Dijelaskannya, keberadaan pergub ini tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah pusat, untuk senantiasa menyosialisasikan kemartabatan bahasa negara di ruang publik. Hal ini didokumentasikan pemerintah dalam UU nomor 24 tahun 2009.

Bahkan juga diatur dalam Perpres 63/2019, tentang penggunaan bahasa Indonesia. Peraturan pemerintah nomor 57/2014, tentang pengembangan pembinaaan dan perlindungan sastra bahasa, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.

“Semua itu perlu didukung oleh satu peraturan gubernur. Agar kita di provinsi Gorontalo ini dengan mudah menyosialisasikan, atau menyampaikan kepada semua instansi, dan semua kalangan masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Armiati.

Ia berharap, dengan adanya pergub tersebut menjadi penyemangat semua pihak dalam melaksanakan atau mewujudkan slogan, “Utamakan Bahasa Negara, Melestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing”. (Adm-01/Adv/Gopos)

Tags: Bahasa IndonesiaPenggunaan Bahasa IndonesiaPergub
Previous Post

Hikmah Bulan Muharram, Jamaah Masjid Ar Rahman Padebuolo Gelar Doa Bersama

Next Post

Diskominfotik Sosialisasikan Aplikasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan
Gorontalo Hebat

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan
Gorontalo Hebat

Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

Sabtu 16 Agustus 2025
Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K

Sabtu 16 Agustus 2025
Sekdaprov Gorontalo Tekankan Penilaian Terintegrasi Delapan Aksi Konvergensi Tengkes
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Tekankan Penilaian Terintegrasi Delapan Aksi Konvergensi Tengkes

Kamis 14 Agustus 2025
Gusnar Ismail-Idah Syahidah Temui Anggota Paskibraka di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail-Idah Syahidah Temui Anggota Paskibraka di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo

Rabu 13 Agustus 2025
Kesbangpol Pastikan Persiapan Paskibraka HUT RI ke-80 di Gorontalo Berjalan Maksimal
Gorontalo Hebat

Kesbangpol Pastikan Persiapan Paskibraka HUT RI ke-80 di Gorontalo Berjalan Maksimal

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Diskominfotik Sosialisasikan Aplikasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Gorontalo

Diskominfotik Sosialisasikan Aplikasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.