GOPOS.ID, GORONTALO – Kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Selain kegiatan teknis, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 turut dipastikan.
Sejalan hal itu, mulai hari ini Kamis (17/1/2019) hingga Sabtu (19/1/2019) akan dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan. Kegiatan tersebut berlaku di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo. Tujuannya untuk memastikan hak pilih warga binaan yang memenuhi syarat.
Baca juga : Gubernur Pastikan Kesiapan Lokasi TPU
Kegiatan perekaman E-KTP di seluruh Lapas di Gorontalo ini merupakan hasil rapat pembahasan tahapan kampanye. Rapat dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di rumah dinas gubernur, Rabu (16/1/2019).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar serta Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Gorontalo Dwi Harnanto.
“Besok (hari ini) kami pastikan warga binaan sudah terekam semua e-KTP,” kata Dwi Harnanto.
“Terkait pendataan kembali, jajaran Lapas, Dukcapil, serta KPU akan berkerja sama dan akan hadir saat perekaman nanti,” sambung mantan Kabag Pengelolaan Barang Milik Negara dan Umum, Ditjen HAM itu.
Baca juga : Gubernur Rusli Fasilitasi Penambahan Guru Dokter SMK Tridharma
Ketua KPU Gorontalo Fadliyanto Koem menjelaskan, perlu dipastikan bahwa penghuni lapas telah memiliki e-KTP. Sebab, e-KTP adalah salah satu syarat memilih.
Menurut Fadliyanto Koem, bagi warga yang domisilinya di luar Gorontalo maka akan dilakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau tidak.
“Ketika misalnya dia berdomisi di Makassar maka kita akan mendaftarkan di sini. Kita akan kroscek lagi dengan memeriksa nama dan NIK-nya. Kalau terdaftar di Makassar maka kita akan keluarkan A5 (surat pindah memilih) untuk mencoblos di Gorontalo. Kalau tidak terdaftar, akan kita telusuri ke KPU asal yang bersangkutan,” urai Fadliyanto Koem.
Baca juga : Fakultas Kedokteran UNG Mulai Terima Maba Tahun Ini
Mengenai teknis pemungutan dan penghitungan suara, Fadli mengaku masih menunggu regulasi dari KPU RI. Apakah memungkinkan dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lapas atau menyesuaikan di TPS terdekat. Begitu juga dengan TPS mobile seperti yang pernah ada di Pemilu 2014 lalu.
Potensi jumlah pemilih di 4 lapas se-Provinsi Gorontalo cukup besar yakni lebih kurang 868 orang. Rinciannya Lapas Kota Gorontalo 554 orang, Lapas Pohuwato 119 orang, Lapas Boalemo 111 orang dan Lapas Perempuan 84 orang.(adm-02)