No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perda Kesehatan Disahkan, Deprov Dorong Aksi Nyata Tingkatkan Layanan Medis

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 26 Mei 2025
in Deprov Gorontalo
0
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025).

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, dr. Sri Darsianti Tunas, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan regulasi penting tersebut.

“Alhamdulillah, Perda Kesehatan ini bisa disahkan di momen istimewa Hari Jadi Daerah. Kami sangat menghargai kontribusi semua pihak yang telah mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan,” ujarnya.

Peraturan yang disahkan ini menyoroti dua pasal penting, yakni Pasal 63 dan Pasal 66, yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi. Pasal 66 memuat ketentuan mengenai kewajiban Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyelenggarakan sistem pengolahan limbah medis secara mandiri.

Baca Juga :  Hari Patriotik, Ekwan Ahmad: Momentum Menggalang Soliditas untuk Gorontalo Lebih Maju

Saat ini, fasilitas kesehatan di wilayah tersebut masih bergantung pada pihak ketiga dari luar daerah dalam hal penanganan limbah medis berbahaya.

“Memang sudah ada lokasi pembuangan limbah di daerah, namun masih belum memiliki izin resmi. Persoalan ini ada pada kewenangan Dinas PUPR. Kami berharap perizinannya segera diterbitkan agar pengolahan limbah bisa dijalankan langsung oleh pemerintah daerah,” tegas dr. Sri yang juga berprofesi sebagai dokter.

Sementara itu, Pasal 63 menitikberatkan pada penyediaan rumah singgah bagi pasien yang dirujuk ke luar daerah sebagai tempat tinggal sementara. DPRD menekankan pentingnya kehadiran dokter dan fasilitas medis di rumah singgah, terutama bagi pasien yang tidak memiliki sanak keluarga di tempat rujukan.

Baca Juga :  Golkar Godok 3 Kandidat Penjagub Gorontalo, Ada Nama Hamka Hendra Noer?

“Keberadaan rumah singgah sangat vital sebagai tempat istirahat sementara sebelum pasien menerima perawatan lebih lanjut di rumah sakit tujuan. Sayangnya, masih banyak rumah singgah yang belum dilengkapi tenaga medis, khususnya dokter,” tambahnya.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi diikuti dengan implementasi konkret di lapangan. Pengadaan fasilitas pengolahan limbah medis dan rumah singgah dengan layanan medis yang memadai diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Gorontalo secara keseluruhan.(isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloPerda KesehatanRanperda
Previous Post

Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

Next Post

Polda Gorontalo Selidiki Jasa Penukaran Uang Palsu Viral di Medsos

Related Posts

DPD PAN Gorontalo Salurkan 2.700 Paket Sembako di Momen HUT RI
Deprov Gorontalo

DPD PAN Gorontalo Salurkan 2.700 Paket Sembako di Momen HUT RI

Kamis 21 Agustus 2025
Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli
Deprov Gorontalo

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli

Rabu 13 Agustus 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Bahas Tambahan Anggaran Rp6,15 Miliar untuk Kesehatan

Selasa 22 Juli 2025
Umar Karim
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Lewat Pansus Bahasa Bahas Ribu Hektare Lahan Sawit

Senin 21 Juli 2025
DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi

Kamis 17 Juli 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2025, Target Rampung Sepekan

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Oknum Polisi Aniaya Nakes di Boalemo Ditindak Tegas Jika Terbukti Bersalah

Polda Gorontalo Selidiki Jasa Penukaran Uang Palsu Viral di Medsos

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.