No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penyertaan Modal Rp2,2 M Seret Dua Direktur BUMD Kabupaten Gorontalo ke Bui

Hasan by Hasan
Selasa 7 Maret 2023
in Headline
0
Direktur Utama, dan Direktur, BUMD PT Global Gorontalo Gemilang, AP, dan SK, digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana penyertaan modal senilai Rp2,2 miliar.(dela/gopos)

Direktur Utama, dan Direktur, BUMD PT Global Gorontalo Gemilang, AP, dan SK, digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana penyertaan modal senilai Rp2,2 miliar.(dela/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo senilai Rp2,2 miliar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang atau PT 3G Kabupaten Gorontalo, memakan tumbal. Dua direktur BUMD PT Global Gorontalo Gemilang Kabupaten Gorontalo, AP, dan SK, menjadi tersangka dugaan korupsi atas penyertaan modal tersebut.

AP alias Adriansyah menjabat sebagai Direktur Utama PT Global Gorontalo Gemilang. Sementara SK alias Syaiful menjabat Direktur PT Global Gorontalo Gemilang. AP dan SK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo pada Senin (5/3/2023). Saat ini keduanya menjalani masa penahanan oleh Kejari Kabupaten Gorontalo di Rumah Tahanan Lapas Gorontalo selama 20 hari ke depan.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BUMD PT Global Gorontalo Gemilang. Khususnya berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal Rp2,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo 2019.

“Dari dua alat bukti dari hasil penyidikan, perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo senilai Rp897 juta,” ungkap Armen Wijaya

Baca Juga :  Pilkada Kab. Gorontalo: Nelson Pomalingo Dilapor Bertubi-tubi, Bukti Petahana Terlalu Kuat?

Menurut Armen Wijaya, AP dan SK disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang 30 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terancam pidana paling 20 tahun penjara.

“Saat ini kedua tersangka sudah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk 20 hari ke depan,” kata Armen Wijaya.

Perkara yang menjerat AP dan SK bermula pada 2019. Pada saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelontorkan penyertaan modal senilai Rp2,2 miliar untuk penyertaan modal bagi BUMD PT Global Gorontalo Gemilang. Anggaran tersebut diperuntukkan menunjang dan meningkatkan pengembangan usaha minyak kelapa sebagai usaha unggulan PT Global Gorontalo Gemilang.

Selanjutnya pada masa pandemi Covid-19 tepatnya pada 2020, PT Global Gorontalo Gemilang ditunjuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo sebagai pelaksana proyek bantuan sosial penanggulangan Covid-19. Bantuan sosial itu berupa bahan pokok yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. Selain bansos Covid-19, PT Global Gorontalo Gemilang juga ikut mengelola Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Modal untuk usaha pengadaan bansos Covid-19 dan BPNT oleh PT Global Gorontalo Gemilang diketahui bersumber dari penyertaan modal Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ungkap Praktik Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

Belakangan pengelolaan usaha PT Global Gorontalo Gemilang menuai sorotan sejumlah kalangan masyarakat. Pengembangan usaha minyak kelapa terkesan mati suri. Pasca diresmikan pada 2019, usaha produksi minyak kelapa sangat minim.

Pada pertengahan 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo meninjau kondisi pabrik minyak kelapa yang dikelola PT Global Gorontalo Gemilang. Hasil peninjauan sejumlah peralatan sudah ada yang rusak.

Pun demikian dalam pengadaan bantuan sosial disinyalir tak selaras dengan Peraturan Bupati Gorontalo nomor 17 tahun 2020 yang menjadi acuan penyaluran bansos Covid-19. Khususnya berkaitan dengan validitas data penerima bansos untuk tahap I, tahap II, dan tahap III.

Terkait permasalahan tersebut, sejak pertengahan 2022 Kejari Kabuapten Gorontalo melakukan penyelidikan secara intensif. Sejumlah pejabat Pemkab Gorontalo, direksi dan karyawan PT Global Gorontalo Gemilang dimintai keterangan. Bersamaan dengan itu, Kejari Kabuaten Gorontalo turut mengajukan permohonan audit kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan BPKP diketahui adanya indikasi penyimpangan dengan kerugian negara senilai Rp897 juta.(dela/gopos)

Tags: BUMDGlobal Gorontalo GemilangKabupaten GorontaloPenyertaan Modal
Previous Post

Seleksi Anggota KPU Empat Daerah di Gorontalo Dibuka, Usia Minimal 30 Tahun Boleh Daftar

Next Post

Bahan Alami Bantu Mencerahkan Leher Gelapmu

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi bahan alami mencerahkan leher gelap (Freepik.com/Freepik)

Bahan Alami Bantu Mencerahkan Leher Gelapmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.