GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus tewasnya seorang penambang Suwawa yang terjadi pada 15 February 2025 dinyatakan telah dihentikan oleh pihak kepolisian.
KBO Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ishak Yusuf menyampaikan dalam hal ini terkait masala kasusnya telah dihentikan pihak kepolisian sebab pihak korban sudah tidak mempermasalahkan kasus yang dimaksud.
“Setelah kita laksanakan penyelidikan jadi pihak keluarga korban sudah tidak mempermasalahkan lagi kasusnya,” ucapnya.
“Perkara itu sudah dihentikan sejak 26 mei 2025,” tutup dia.
Kasus ini menjadi perhatian pihak Aliansi mahasiswa dan pemuda peduli Gorontalo saat melakukan aksi di Polres Bone Bolango, Selasa sore 5-8-2025.
Sandry, Korlap masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang di sampaikan ke pihak Polres Bone Bolango. Dalam hal ini pihaknya meminta kepada pihak Polres untuk menyampaikan secara langsung bagaimana perkembangan kasus tersebut.
“Sebab yang kami tahu kasusnya sudah selesai namun pihak Polres tidak pernah menyampaikan hal itu ke publik,” ujarnya.
Lanjut dia, sebab ada beberapa isu yang berkembang di masyarakat bahwa kasus tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta Polres bisa menyampaikan langsung ke publik dan masyarakat soal hal ini,” ujar dia. (Putra/Gopos)