No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penimbunan BBM : Polres Gorontalo Telusuri Dugaan Keterlibatan SPBU

Admin by Admin
Kamis 8 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
101
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mendalami dugaan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) ilegal sebanyak 2,3 ton. Selain mengamankan tiga warga, Polres Gorontalo juga turut menelusuri dugaan keterlibatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sebelumnya, Polres Gorontalo mengamankan tiga warga di sebuah rumah di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (6/8/2019). Tiga warga yang diamankan masing-masing SB (45), PB (19) serta ISD (24).

SB dan PB tercatat berdomisili di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Sementara ISD tercatat warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Buka Layanan Pelatihan Ujian Praktek SIM Gratis.

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami mengemukakan, dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penimbunan BBM ilegal oleh tiga warga ini menggunakan modus mengantre di SPBU. Ketiganya membagi peran. Ada yang mengantre di SPBU. Ada pula yang menyalin dan memasukkan BBM ke jerigen (galon).

“Dari pengakuan ketiganya, BBM jenis solar dan premium bersubsidi yang terkumpul selanjutnya dijual ke depot-depot pengecer,” kata AKP Kukuh Islami.

Baca juga: Dihantam Ombak, Sebuah Kapal Ikan di Gorontalo Nyaris Tenggelam

Menurut AKP Kukuh Islami, pihaknya masih akan mendalami dan mengembangkan dugaan penimbunan BBM tersebut. Pendalaman itu salah satunya menelusuri indikasi adanya keterlibatan atau peran operator (petugas) atau pihak SPBU.

Baca Juga :  Nekat Curi 28 Ekor Kambing, 4 Pemuda Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

“Kita juga akan berkoordinasi dengan BPH Migas dalam rangka pengembangan penyidikan perkara ini,” kata Perwira Polisi tiga balok itu.

AKP Kukuh Islami menambahkan, ketiga warga yang diamankan karena diduga menimbun BBM disangkakakan pelanggaran pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” imbuh AKP Kukuh Islami.(isno/gopos)

Tags: BBM IlegalPenimbunanPolres GorontaloSBPU
Previous Post

KPK OTT 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih

Next Post

Kunjungi Dinas Perindag, Bupati Gorontalo Minta Kadis Segera Lakukan Penataan

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Kunjungi Dinas Perindag, Bupati Gorontalo Minta Kadis Segera Lakukan Penataan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.