No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengusaha Minta Pemberlakuan Pajak Walet Diterapkan Setelah Berproduksi

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 15 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Pajak Walet

Rencana Pemkab Gorontalo memberlakukan pajak usaha burung walet menuai respon beragam di kalangan pengusaha.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberlakukan pajak sarang burung walet, menuai respon beragam di kalangan pengusaha. Mereka berharap pajak tersebut diberlakukan setelah sarang walet berproduksi dan menghasilkan.

Sebelumnya (Pemkab) Gorontalo telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Usaha Burung Walet.

Pengusaha walet asal Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kisman Kuka (57), menjelaskan pihaknya memahami maksud dan tujuan pemerintah dalam memberlakukan pajak usaha burung walet. Sebab pajak yang diberlakukan pemerintah akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tradisi Qunut di Batudaa Dimulai Malam Ini

“Saya kira itu perlu, karena usaha harus ada izin dan kalau menurut saya tidak ada masalah, ini juga sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Kisman saat di sambangi di kediamannya, Minggu (14/03/2021).

Kisman berharap,  ke depannya besaran terkait pajak harus ada pertimbangan karena melihat usaha tersebut berbeda dengan jenis usaha lainnya, karena membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan hasil dari burung waletnya.

“Sebagai orang yang terhitung baru dalam usaha walet saya senang akan hal ini mengingat saya baru 2 bulan menjalankan usaha ini. Dan saya belum ada pendapatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banjir Bandang Melanda Manado, Sulawesi Utara

Hal senada disampaikan pengusaha walet, Elmi A. Marjun (50), asal Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat. Menurutnya, ia telah mengetahui sejak beberapa waktu lalu mengenai pajak usaha sarang burung walet.  Ia berharap para pelaku usaha tidak akan merasa dibebani dengan biaya pajak yang tinggi. Mengingat usaha miliknya yang sudah dua tahun berdiri belum memberikan penghasilan.

“Harapannya pajak itu bisa diberlakukan tapi setelah kami mendapatkan pendapatan, mengingat saya belum ada pendapat,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Burung WaletPengusaha Walet
Previous Post

Pupuk Semi Organik Tingkatkan Produksi Jagung

Next Post

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Related Posts

279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok
Kabupaten Gorontalo

279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok

Rabu 21 Mei 2025
Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?

Rabu 21 Mei 2025
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Next Post
Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Kota Gorontalo Ditargetkan Jadi Pusat Pelayanan Jasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.