GOPOS.ID, LIMBOTO – Pengurus lembaga adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala’a Kabupaten Gorontalo periode 2021-2024, resmi dikukuhkan. Pengukuhan lembaga adat turut dihadiri Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto, Senin (12/4/2021).
Pengukuhan dilakukan atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Nomor 236/01.3/IV/2021 tentang Pembentukan Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala’a.
“Lembaga adat juga mitra pemerintah daerah. Harapannya ini dapat memberikan masukan-masukan yang menjadi pijakan norma, moral dan juga menjadi pelestari adat dengan baik,” ungkap Nelson.
Nelson berpesan agar pengurus lembaga adat jangan sampai ikut dalam urusan politik.
“Lembaga ini tidak boleh dicampur baurkan dengan politik. Marilah kita berpikir untuk bagaimana memberikan andil bagi kemajuan daerah ini, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat kita bersama,” pungkas Nelson Pomalingo.
Ketua Lembaga Adat, A.D Khaly, menyampaikan jajaran pengurus yang baru itu telah melalui tahapan pemilihan secara demokratis. Pengurus itu juga terdiri dari para camat di 19 Kecamatan.
“Sebentar kita akan melaksanakan rapat singkat untuk membahas program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, supaya tidak rugi waktu. Kita dipacu oleh waktu ini, sementara banyak hal yang harus dibicarakan,” jelasnya.
Terakhir kepada masyarakat, Ia meminta supaya memberikan dukungan kepada seluruh pengurus lembaga adat, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga masa kerja mereka berakhir.
“Tadi Pak Bupati mengaku sangat mendukung, dan itu juga kami butuhkan. Tanpa pemerintah kita tidak bisa bekerja banyak,” tutupnya. (Putra/gopos)