GOPOS.ID, GORONTALO – Penertiban pasar tradisional di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, diwarnai kericuhan, Kamis (22/8/2019). Pedagang mengajukan protes atas penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Bone Bolango. Mereka mengamuk, bahkan menghambur barang dagangannya.
Informasi yang diperoleh gopos.id, aksi protes dilayangkan para pedagang karena tak mau lapak yang digunakan untuk berjualan setiap harinya dibongkar. Para pedagang berupaya menghalau petugas Satpol PP untuk mendekati lapak mereka.
Meski demikian, petugas Satpol PP terus bergerak maju dan mulai melakukan penertiban pasar tradisional Desa Poowo Barat. Hal itu membuat para pedagang, yang umumnya didominasi kaum perempuan itu berteriak histeris. Bahkan beberapa di antara mereka menghamburkan barang dagangannya lantaran kesal bercampur sedih.
“Saya ini orang susah. Saya hanya berjualan sayur untuk hidup keluarga. Sekarang tempat jualan saya dibongkar. Ini sangat tidak adil,” ujar Sartina Hasan, seorang pedagang di Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Baca juga: BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional
Sementara itu melansir duluhopa.id, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango, Iwan Hadju, mengatakan pasar di Desa Pouwo yang dibongkar ini adalah pasar illegal. Keberadaan pasar tersebut tidak sesuai dengan RTW Kabupaten Bone Bolango.
“Kecamatan Kabila ini merupakan pusat perdagangan yang zonanya sudah ditentukan, sehingga kami menertibkan pasar yang ilegal seperti pasar yang digusur hari ini,” Jelas Iwan Hadju
Menurut Iwan Hadju, sebelum pembongkaran, Pemkab Bone Bolango telah memediasi dan menyediakan pasar baru yang dilengkapi dengan fasilitas bagi para pedagang. Namun karena alasan kurangnya pembeli yang datang di pasar baru, para pedagang memilih untuk kembali membuka lapak dan menjual di pasar di lokasi yang sama.(isno/gopos)