No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Tak Boleh Merokok

Admin by Admin
Kamis 18 Juli 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
208
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menggulirkan kebijakan baru untuk mengurangi angka perokok. Kali ini kebijakan itu berkaitan dengan bantuan sosial. Bagi penerima bantuan sosial tidak diperkenankan merokok.

Kebijakan yang digulirkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Gorontalo itu didasarkan pada beberapa pertimbangan. Selain faktor kesehatan, kebijakan tak merokok juga bagian dari upaya mengurangi kemiskinan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rokok memberi kontribusi 15,47 persen terhadap garis kemiskinan di perdesaan dan sebesar 1,24 di perkotaan.

Baca Juga :  Rusli Habibie: Lima Tahun ke Depan Gorontalo Diuntungkan

Baca juga: Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Kasubbid Kesra Bapeda provinsi Gorontalo Alki R. Naway mengungkapkan, sejauh ini banyak bantuan sosial dari pemerintah yang sifatnya pemberdayaan masyarakat miskin. Misalnya bantuan pangan dan rumah layak huni. Dan bagi penerima bantuan sebagaimana arahan gubernur salah satu prasaratnya adalah tidak merokok.

“Setiap keluarga penerima bantuan salah satu prasaratnya adalah tidak merokok,” ujar Alki kepada wartawan gopos.id, Rabu (17/07/2019)

Menurut Alki apabila didapati calon penerima bantuan merokok maka bantuan yang akan diberikan tidak jadi diberikan.

Baca Juga :  Awal Mula Kebakaran Gedung Mapolda Gorontalo

“Apabila calon penerima bantuan ini didapati merokok, berarti tidak akan jadi mendapatkan bantuan,” beber Alki

Hal ini dilakukan pemerintah menurut Alki adalah upaya konsumsi rokok menurun sebagaimana rokok menjadi faktor penyebab kemiskinan

“Jadi kita selalu berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk mengangkat terutama mengangkat mereka dari kemiskinan. Tapi disisi lain konsumsi rokok masih tinggi dan itu merupakan pengeluaran tetinggi kedua penyebab kemiskinan,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Baca juga: Pemda Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan Pasar Murah

Tags: Bantuan PemprovBantuan SosialDilarang MerokokProvinsi Gorontalo
Previous Post

Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.