No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Tak Boleh Merokok

Admin by Admin
Kamis 18 Juli 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
208
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menggulirkan kebijakan baru untuk mengurangi angka perokok. Kali ini kebijakan itu berkaitan dengan bantuan sosial. Bagi penerima bantuan sosial tidak diperkenankan merokok.

Kebijakan yang digulirkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Gorontalo itu didasarkan pada beberapa pertimbangan. Selain faktor kesehatan, kebijakan tak merokok juga bagian dari upaya mengurangi kemiskinan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rokok memberi kontribusi 15,47 persen terhadap garis kemiskinan di perdesaan dan sebesar 1,24 di perkotaan.

Baca Juga :  Gorontalo Raih Penghargaan BKN Awards

Baca juga: Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Kasubbid Kesra Bapeda provinsi Gorontalo Alki R. Naway mengungkapkan, sejauh ini banyak bantuan sosial dari pemerintah yang sifatnya pemberdayaan masyarakat miskin. Misalnya bantuan pangan dan rumah layak huni. Dan bagi penerima bantuan sebagaimana arahan gubernur salah satu prasaratnya adalah tidak merokok.

“Setiap keluarga penerima bantuan salah satu prasaratnya adalah tidak merokok,” ujar Alki kepada wartawan gopos.id, Rabu (17/07/2019)

Menurut Alki apabila didapati calon penerima bantuan merokok maka bantuan yang akan diberikan tidak jadi diberikan.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik Mengadu ke Dinkesprov dan Somasi RS Multazam Gorontalo

“Apabila calon penerima bantuan ini didapati merokok, berarti tidak akan jadi mendapatkan bantuan,” beber Alki

Hal ini dilakukan pemerintah menurut Alki adalah upaya konsumsi rokok menurun sebagaimana rokok menjadi faktor penyebab kemiskinan

“Jadi kita selalu berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk mengangkat terutama mengangkat mereka dari kemiskinan. Tapi disisi lain konsumsi rokok masih tinggi dan itu merupakan pengeluaran tetinggi kedua penyebab kemiskinan,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Baca juga: Pemda Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan Pasar Murah

Tags: Bantuan PemprovBantuan SosialDilarang MerokokProvinsi Gorontalo
Previous Post

Korem Gorontalo Buka Penerimaan Bintara

Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Related Posts

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan
Gorontalo Hebat

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan
Gorontalo Hebat

Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

Sabtu 16 Agustus 2025
Next Post

Polling Strawpoll.com, 72,36 Persen Warga Gorontalo Setuju KPBU RS Ainun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.