No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penambang di Pohuwato Aksi Damai Mendukung Pengurus KUD Dharma Tani

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 14 Februari 2023
in Gorontalo
0
Penambang di Pohuwato Aksi Damai Mendukung Pengurus KUD Dharma Tani

Masyarakat dan penambang melakukan aksi damai mendukung pengurus KUD Dharma Tani Marisa, Selasa 14/02/2023 (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Masyarakat bersama penambang di Pohuwato menggelar aksi damai di tiga lokasi. Yakni di Polres Pohuwato, Kantor Bupati Pohuwato, serta Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (14/2/2023).

Jendral Lapangan, Onie Samoe, dalam orasinya menekankan bila kepengurusan KUD Dharma Tani di bawah kepemimpinan Idris Kadji adalah sah.  Oleh karena itu pihak-pihak tertentu yang menggunakan data KUD Dharma Tani adalah sebuah bentuk pelanggaran hukum.

“Saat zoom meeting dengan Kemenkop dan kemenkumham RI, telah ditemukan dua SK pengesahan AHU yakni KUD Dharma Tani, dan Koperasi Produsen Dharma Tani. Tetapi KUD Dharma Tani tidak bisa mereka hilangkan, sehingga mereka mengubahnya menjadi Koperasi Produsen Dharma Tani,” kata Sonie.

Baca Juga :  Januari Ini, Fakultas Kedokteran UNG Mulai Jalan

Oleh karena itu mereka menyampaikan tuntutan di antaranya:

– Mendesak Polda Gorontalo agar memproses hukum bagi para pihak yang tidak berhak, dan melawan hukum telah mengajukan data KUD Dharma Tani tahun 2018 di notaris, Hartati Haridzi., S. H., M.H, untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak berhak.

– Mendesak Polda Gorontalo untuk memproses hukum kepada oknum notaris, telah mensabotase data-data KUD Dharma Tani, untuk kepentingan penertiban akta kepada pihak-pihak yang tidak berhak secara hukum.

– Mendukung penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato yang telah melegitimasi, dan mengukuhkan pengurus dan pengawas KUD Dharma Tani Periode 2023-2028.

Baca Juga :  2882 Siswa-118 Hamil dan Menyusui di Kota Gorontalo Jadi Sasaran Awal Program MBG

-Memohon kepada Bupati Kabupaten Pohuwato untuk menyurati kementerian koperasi RI, sebagai bentuk dukungan kepada pengurus dan badan pengawas KUD Dharma Tani yang dipimpin oleh Bpk. Idris Kadji, secara De Facto telah mendapatkan pengesahan mutlak dari anggota KUD Dharma Tani sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan permenkop no.19 Thn 2015. (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloKUD Dharma Tani
Previous Post

Aparat Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Gorontalo Jalani Peningkatan Kapasitas

Next Post

Dugaan Korupsi di PDAM Bone Bolango Siap Naik Tahap Penyidikan

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Dugaan Korupsi di PDAM Bone Bolango Siap Naik Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi di PDAM Bone Bolango Siap Naik Tahap Penyidikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.