GOPOS.ID, GORONTALO – Ulah MFB benar-benar nekat. Pemuda berusia 25 tahun itu diduga mencuri dua tabung gas ukuran 3 kilogram di siang bolong. Mirisnya pemuda yang tercatat berdomisili di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, itu dalam aksinya menggunakan sepeda motor dinas Polisi.
Saat ini, MFB telah diamankan oleh pihak Kepolisian. Polisi memastikan bila MFB bukanlah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). MFB tercatat sebagai oknum karyawan swasta.
“Sudah diamankan di Polres Gorontalo. Yang bersangkutan warga sipil, bukan anggota Polri,” tegas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, Jumat (29/10/2021).
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengemukakan, peminjaman sepeda motor dinas Polisi oleh MFB tidak diketahui oleh personel yang memiliki/menggunakan sepeda motor tersebut. Peminjaman dilakukan MFB kepada orang yang bekerja di rumah anggota Polri pemilik sepeda motor dinas.
“Alasannya untuk mengunjungi keluarganya di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Baca Juga : Resmob Polda Gorontalo Ciduk Pelaku Judi Togel Online
Setelah meminjam sepeda motor dinas Polisi, MFB lalu menuju ke Kelurahan Tilihua, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. MFB kemudian mengambil dua tabung gas yang berada di semak-semak. Tapi rupanya tabung gas itu diduga dicuri oleh MFB di kos-kosan milik HK yang terletak di Kelurahan Tilihua, Kecamatan Limboto. Saat akan mengambil kembali tabung gas tersebut, MFB dihadang dan ditangkap warga. Selanjutnya perempuan HK pemilik kos melapor tindakan MFB ke Polres Gorontalo.
“MFB lalu diserahkan ke pihak berwajib dan diamankan di Polres Gorontalo,” ungkap Kombes Pol Wahyut Tri Cahyono.
Pamen Polri berpangkat dua melati itu menjelaskan, atas kejadian tersebut anggota Kepolisian yang memiliki motor dinas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam. (Putra/gopos).