GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Dungingi, Kota Gorontalo mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap RH (17) dan IH (17) di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (14/8/2020) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, dua korban mengalami luka memar dan mendapat luka tusuk di tubuhnya.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kasus penganiayaan berawal dari pelaku menghubungi korban untuk bertemu diperempatan metro. Saat korban sudah sampai di lokasi. Pelaku yang diketahui berinisial MS (17) dan rekan-rekannya langsung mendekati dan mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam.
Polsek Dungingi yang dipimpin Ipda Moh. Atmal Fauzi ketika mendapat informasi adanya penganiayaan tersebut, langsung bergerak. Dan di malam itu langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami luka dibagian pipi. ungkap Kapolsek Dungingi, Ipda Moh. Atmal Fauzi.
Atmal mengatakan, saat ini korban langsung dibawa ke rumah sakit Otanaha untuk di lakukan penananganan medis.
“Pelaku bersama barang bukti satu buah pisau badik saat ini sudah diamankan di di Polsek Dungingi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).