No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Tidak Pernah Izinkan Penjualan BBM Eceran

Admin by Admin
Selasa 3 Desember 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
379
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menindaklanjuti banyaknya laporan terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Polisi Daerah Gorontalo akan melakukan penertiban.

Salah satu hal yang sangat disoroti adalah banyaknya depot-depot yang menjual BBM secara eceran dengam maksud mencari keuntungan tersendiri.

Hal ini ditegaskan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan di tersebut.

Karena, itu tidak sesuai dengan aturan undang-undang (UU) no 22 tahun 2001.

“Ini merupakan tindakan yang ilegal dan tidak sesuai dengan aturan UU 22 tahun 2001, bahkan pada pasal 55 sangat keras bahwa dalam rangka penyalahgunakan pengangkutan maupun niaga Bbm yang disubsidi pemerintah, dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 milyar,” ugkap Kepala Biro P2E, Sagita Wartabone, mewakili pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  14 Dokter Internship Siap Bertugas di Pemkab Gorut

“Yang mengisi berulang ulang, apalagi depot-depot itu, kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan di depot depot,” tambahnya secara tegas.

Kedepan akan ada penindakan yang lebih lanjut bagi pelaku pelanggaran seperti ini.

Sesuai dengan UU no 22 tahun 2001 terkait dengan migas, yang mengatur bahwa pemerintah menjamin kelancaran dan distribusi Bbm sampai kepada tingkat masyarakat.

“Maka dari itu, kami turun bersama Polda untuk bisa menegakan aturan ini. Penindakan akan lebih nyata segera diberlakukan. Karena sosialisasi sudah dilakukan Polda lakukan berkali-kali, dan kita akan lihat seperti apa penindakanya kedepan ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Kondisi Pasien 01 Positif Covid-19 di RSAS Membaik

Sementara ini masih dibahas, bagaimana mekanisme penjualan yang baik. sSambil menunggu itu, Gubernur memerintahkan untuk segera bertindak. Karna pelanggaran seperti ini, sudah tidak bisa dibiarkan lagi. (Aldy/gopos)

Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo 2020 Diprediksi 6,1 Persen

Next Post

Ekonomi Gorontalo 2019 Tumbuh Stabil

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Ekonomi Gorontalo 2019 Tumbuh Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.