GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) ke Kementrian Dalam Negeri, Kamis (27/8/2020). Penyerahan ini menjadi yang tercepat dari 33 provinsi lain.
Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan penyerahan dokumen APBDP ini menjadi penting untuk mempercepat belanja program kegiatan pemerintah empat bulan ke depan.
Lebih daripada itu, cepatnya proses pengusulan APBDP menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah dan DPRD dalam hal pembahasan anggaran.
“Semakin lama dibahas berarti kan semakin lama realisasi anggarannya. Sementara kita daerah sangat butuh untuk membiayai program. Nah dokumen ini akan dievaluasi Kemendagri paling lambat 15 hari ke depan. Jika sudah disetujui maka akan dibahas lagi di DPRD sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” tutur Danial.
Pemerintah daerah diminta untuk membahas dan menyepakati APBDP paling lambat akhir September 2020. Jika Pemda tidak melakukannya hingga batas waktu tersebut maka dianggap tidak melakukan perubahan dan menjalankan keuangan sesuai APBD yang berjalan.
Ada sembilan dokumen yang akan dievaluasi oleh Kemendagri yakni surat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, KUA dan PPAS Perubahan, risalah sidang dan nota keuangan.
Ada juga pidato gubernur saat penyampaian, perubahan RKPD, rancangan Perda tentang APBD Perubahan dan rancangan Pergub tentang penjabarannya.
Pihak Kemendagri memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang proaktif membiayai program-program penanganan covid-19.
Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang meminta daerah memprioritaskan pembelanjaan untuk penanganan covid-19 dan dampak ekonomi yang menyertainya.
“Pelaksanaan APBDP tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa OPD yang tinggal menyisakan belanja operasional rutin karena anggaran lain kita fokuskan ke penanganan covid-19, penanganan dampak ekonomi dan Pembiayaan jaring pengaman sosial,” imbuhnya.
Baca Juga: 10 TKA Asal Cina Masuk Lewat Jalur Perbatasan di Atinggola
Pada rancangan APBDP 2020 Pemprov mengalokasikan Rp138,85 miliar untuk penanganan covid-19.
Rinciannya bidang kesehatan Rp77,62 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp40,51 miliar dan jaring pengamanan sosial Rp20,72 miliar.
Sisanya untuk membiayai belanja rutin mengikat seperti gaji/honor, listrik, air dan lainnya. (rls/adm-01/gopos)