GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou. Yakni memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 ribu pekerja sektor informal. Kebijakan itu dilakukan Hamim Pou secara berkesinambungan dua tahun terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Gorontalo Sukri Botutihe pada sosialisasi penghargaan paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2019).
Sukri Botutihe mengemukakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Gorontalo juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
”Jadi ini perlu diaparesiasi, bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sudah membantu masyarakat Gorontalo,” ujar mantan Sekda Bone Bolango itu.
Sementara itu Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengemukakan dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk menunjang program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak ada dukungan dari pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang mempunyai infrastruktur. Salah satunya regulasi,” ungkap Hamim Pou.
Sebelumnya, Hamim menyampaikan selama dua tahun terakhir ini Pemkab Bonebol sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja sektor informal.
”Kami sudah berulang kali menyalurkan langsung kepada ahli warisnya yang tertinggi mencapai hampir Rp70 juta, kalau meninggal kecelakaan kerja dan memiliki anak yang sedang sekolah. Sementara meninggal karena sakit atau penyebabnya bukan kecelakaan kerja, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp24 juta,” terang Hamim.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Teguh Setiawan, mengatakan pada dasarnya Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Gorontalo sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk percepatan perluasan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi ini merupakan program negara, maka otomatis pemerintah harus terlibat aktif. Sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah operator yang melaksanakan dari program negara tersebut.
”Dukungan pemerintah daerah sudah diberikan semuanya, hanya memang tinggal dimaksimalkan,” katanya.
Oleh karena itu, Teguh Setiawan, meminta dukungan dari pemerintah daerah. Terutama terkait regulasi baik itu Perda, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Walikota, serta instruksi-instruksi itu mendukung pelaksanaan program jaminan sosial di wilayah Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi turut dihadiri Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan (Kanwil Sulawesi Maluku) Zulkarnain Mahading, Kajati Gorontalo Jaja Subagja, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puji.(Isno/hms/gopos)