GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP-BJP) RI bahas peningkatan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan beberapa hal yang dilakukan seperti konsultasi bersama LKPP terkait pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Pemerintah Kota telah mengumumkannya dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sampai 31 Agustus senilai Rp 749 Milar dan direncanakan menggunakan produk-produk dalam negeri sebanyak 57,22 persen,” ungkapnya usai pembahasan tersebut, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Marten, pihaknya juga melaporkan beberapa kebijakan terkait peningkatan UMKM dan Koperasi Pemerintah Kota Gorontalo dengan kebijakan mendorong produktivitas keberpihakan pada penggunaan produk lokal dalam mendorong daya saing UMKM.
“Hal ini juga tertuang dalam surat edaran Wali Kota,” tegas dia.
Dijelaskannya, beberapa kebijakan tersebut ialah wajib mengalokasikan sekaligus melaksanakan paling sedikit 40 persen nilai barang dan jasa oleh masing-masing UMKM dan koperasi.
“Dan wajib menggunakan produk dalam negeri,” jelasnya.
Terakhir kata Marten, beberapa harapan juga telah disampaikan kepada LKPP dan direspon oleh mereka terkait dukungan fasilitas pembinaan terhadap para pejabat pembuat komitmrn (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
“Serta kemudian dukungan LKPP terhadap bimbingan teknis sertifikasi pengadaan,” tandas dia. (Putra/Gopos)