No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Buka Posko Pengaduan THR

Admin by Admin
Sabtu 1 Mei 2021
in Daerah, Gorontalo, Kota Smart
0
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Nikson Rahman saat membuka posko pengaduan THR, secara resmi. Sabtu, (1/5/2021). (foto/ramlan/gopos).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Nikson Rahman saat membuka posko pengaduan THR, secara resmi. Sabtu, (1/5/2021). (foto/ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melalui Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, secara resmi membuka Posko Pengaduan (Tunjangan Hari Raya) THR secara online dan offline di Kota Gorontalo, Sabtu (1/5/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Nikson Rahman mengatakan, posko pengaduan THR ini dibuka secara online dan offline. Tempat posko pengaduan THR tersebut berada di Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo. Para pekerja yang belum mendapatkan THR dari perusahaan, dapat melapor ke bagian Pengawasan Tenaga Kerja. Selain itu juga para pekerja bisa mengadukan secara daring, dengan mengakses situs resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Gorontalo, untuk melaporkan jika THR belum dibayarkan.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Siapkan Anggaran Rp27 Milyar untuk THR ASN

“Apabila ada informasi-informasi para pekerja yang belum mendapatkan THR, maka itu akan kita berikan THR. Dan eksekusinya ada di pengawas tenagakerjaan ,” jelas Nikson Rahman, saat diwawancarai setelah membuka secara resmi posko pengaduan THR, Sabtu (1/5/2021).

Nikson Rahman juga mengatakan bahwa, pihak pemerintah Kota Gorontalo, akan membuka posko pengaduan THR ini, sampai dengan H-1 Lebaran Idul Fitri tahun 2021.

Disamping itu, Nikson Rahman menegaskan, semua Perusahaan yang berada di Kota Gorontalo, diwajibkan untuk memberikan THR bagi para pekerja. Perusahaan harus melakukan pembayaran THR kepada para pekerja, pada H-7 sebelum Lebaran.

Baca Juga :  Ismail Dorong Sekolah di Kota Gorontalo Transparan Kelola Dana BOSP 2025

“Hanya ada dua opsi yang akan kita berikan, pertama pembayaran THR harus dilakukan H-7 sebelum lebaran. Apabila ada Perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, maka diberikan kesempatan melakukan komunikasi dengan para pekerja.” Jelasnya

Lebih lanjut, Nikson mengatakan bahwa, “Silahkan melakukan musyawarah dengan mereka untuk mencarikan solusi. Tetapi yang pasti THR diberikan sebelum Idul Fitri,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Tags: pembayaran thrpemprov kota gorontalotunjangan hari raya
Previous Post

RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo Luncurkan Indikator Kerja dan Mutu ‘Sifandi’

Next Post

May Day , ARUS Minta Pemda DIY Perhatikan UMP

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Surati BPH Migas, Minta Tambah Kuota BBM Gorontalo

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Tindak Lanjut Keluhan Pengemudi Bentor Soal BBM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Pohuwato

Pani Gold Mine Disorot, Karyawan KPT Mengaku Disuruh Sikat WC, Lalu Dipecat!

Kamis 15 Oktober 2026
Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Next Post
Aksi May Day

May Day , ARUS Minta Pemda DIY Perhatikan UMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.