No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorut Usul 4 Rekomendasi Terkait Batas Gorontalo-Buol

Admin by Admin
Selasa 22 Oktober 2019
in Advetorial, Daerah, Gorontalo Hebat
0
80
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi sengketa tapal batas antara Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Selasa (22/10/2019). Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Djayakarta, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) mengajukan empat usulan rekomendasi.

Empat usulan tersebut yakni pertama, sesuai Peraturan Mendagri 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, maka penetapan tapal batas Gorut dan Buol didasarkan pada peta dasar Rupa Bumi Indonesia (RBI) sehingga tidak perlu mengubah batas.

Kedua penetapan tapal batas tidak mempengaruhi perkembangan sosial dan itervensi pembangunan saat ini. Ketiga, pembangunan jalan akses ke Desa Umu bisa dilaksanakan dalam bentuk perjanjian kerjasama dua daerah.

“Keempat Pemkab Gorut berkomitmen memperhatikan warga Buol di Desa Umu dan sekitarnya,” ujar Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu dalam pertemuan itu.

Hadir dalam pertemuan, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik. Turut hadir Kaban Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Imran Bali, dan Karo Humas Pemprov Gorontalo, Masran Rauf.

Baca Juga :  Tekad Wiranti Ngau Mengubah Nasib Keluarga Lewat Audisi LIDA

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemerintah Sulteng maupun Pemkab Buol tidak hadir.

Pertemuan lantaran kesepakatan pertemuan sebelumnya tak terpenuhi. Yakni hingga batas waktu 6 September 2019 Pemkab Buol dan Gorut tidak mencapai kata sepakat.

Pemkab Gorut tegas menolak adanya tawaran pemerintah Buol untuk tukar guling sub segmen Wumu dengan Sub Segmen Tolinggula. Dasarnya adalah Kepmendagri No. 59 tahun 1992.

Di sisi lain, Pemkab Gorontalo Utara menyebut wilayah tersebut sejak dulu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Kabupaten Gorontalo Utara. Dasarnya Peta Keresidenan Manado No. 700 tahun 1898 yang menyatakan tapal atas merujuk pada Bukti Wumu, Bukit Dengilo dan Pengunungan Pangga. Wilayah itu dikenal dengan kerataan Papualangi sebagai bagian dari wilayah Kwandang (Gorontalo Utara sebelum dimekarkan).

Baca juga: Polemik Tapal Batas: PPMI-Sulteng Imbau Seluruh Elemen Jaga Keamanan

Bertentangan juga dengan Kepmendagri No. 185.5-197 tahun 1982 tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara (sebelum dimekarkan jadi Gorontalo) dengan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Regulasi itu diperkuat dengan Permendagri No.19 tahun 2014 tentang batas Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara (Provinsi Gorontalo).

Baca Juga :  Soal Status Poligon Merger atau PTN, Keputusan Kini di Tangan Yayasan

“Ada juga Permendagri No.137 tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah yang menyebut Desa Papualangi dan Desa Cempaka Putih (Kecamatan Tolinggula) adalalah bagian dari Kabupaten Gorut,” ujar Wabub Gorut Thariq Modanggu.

Thariq juga menguraikan aspek hostoris, yuridis, geografis dan sosiologis kenapa Desa Papulangi dan Desa Cempaka Putih adalah bagian dari Gorut. Hal itu sejalan dengan pedoman penyelesaian tapal batas sesuai Permendagri 141 Tahun 2017.

“Secara historis misalnya, Papualangi itu kan bahasa Gorontalo artinya Papo-papo (batas atas) dan langi-langi (terendam), maka Papualangi adalah kesatuan atas/ pembatas dengan kerataan. Inilah yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Vlakte Van Papualangi sesuai surat tapal batas Residen Manado tahun 1898,” jelasnya.(adv-02/gopos)

Tags: BuolGorontaloTapal BatasTolinggula
Previous Post

Nelson Berharap Jokowi Perhatikan Daerah Gorontalo

Next Post

Ponpes Se-Kabupaten Gorontalo Rayakan Hari Santri

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Sosialisasi Pengisian Administrasi dan Data Kelompok PKK Desa dan Kecamatan, Sosialisasi Hasil Rakernas PKK, serta Penguatan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memberikan sambutan pada Program Kerja Pokja-Pokja PKK Kabupaten Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

PKK Didorong Perkuat Administrasi dan Keakuratan Data hingga ke Desa

Senin 24 Agustus 2026
Pohuwato

Semarak HUT ke – 81 RI dan Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

Sabtu 22 Agustus 2026
Ketua Srikandi Jaga Desa ABPENAS Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi.
Kabupaten Gorontalo

Maulid Nabi, Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo Gagas Fashion Islamic Carnaval

Jumat 21 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji Penyelenggaraan SUMO Award 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Ponpes Se-Kabupaten Gorontalo Rayakan Hari Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.