GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan penataan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan dilakukan untuk memaksimalkan pemberian pelayanan bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U Tayeb menyampaikan, pemberlakuan penataan kelembagaan ini sesuai dengan Reformasi Birokrasi yang di ambil Kabupaten Gorontalo.
“Pemaparan dari masing-masing OPD adalah langkah awal kita menata sekaligus melihat kondisi Pemerintahan,” ungkap Sekda usai kegiatan pembahasan penataan dan evaluasi kelembagaan oleh tim penataan dan evaluasi kelembagaan pemerintah daerah Tahun 2021, di Hotel Magna, Jum’at (7/5/2021).
Sekda menjelaskan, tahap awal yang dilakukan pemerintah ialah melakukan penyelarasan serta Nomenklatur oleh masing-masing OPD.
“Jika pemaparan serta penyelarasan sudah rampung, baru setelah itu kita fungsionalkan semua eselon 4 ,” jelasnya.
lebih lanjut Hadijah mengungkapkan, adapun tujuan yang dilakukan pemerintah ini ialah untuk lebih memaksimalkan dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat serta memperpendek birokrasi pelayanan pada masyarakat.
“Sehingga dalam perjalanan pelayanan itu menjadi lebih mudah dan lebih pendek untuk pengurusan nanti. Pelayanan dari fungsional ke satu bidang serta pimpinan, sehingga pelayanan tercepat dan terbaik akan tercapai,” pungkas Sekda. (Putra/gopos)