No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Kaji Temuan Ombudsman Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 19 Juli 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Pemkab Gorontalo Kaji Temuan Ombudsman Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah mengkaji temuan ombudsman terkait pemberhentian perangkat desa.

Sebelumnya hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan maladministrasi pada pemberhentian 185 perangkat desa di Kabupaten Gorontalo. Maladministrasi yang dimaksud adalah penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam proses pemberhentian ratusan perangkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Darwan Usman mengungkapkan terkait temuan tersebut saat ini tengah dikaji baik pihak inspektorat dan asisten III.

“Coba ketemu dengan asisten III karena kemarin asisten III dan inspektorat menerima pihak ombudsman,” ungkapnya kepada gopos.id dikonfirmasi me.lalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :  Bawaslu kabupaten Gorontalo: Fakta Sengketa Pemilu, Harus Jelas

Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Pemberhentian 185 Perangkat Desa di Kabupaten Gorontalo

Sementara itu Asisten III Kabupaten Gorontalo, Romy Sjahrain mengatakan, pihaknya saat ini sementara mengevaluasi, mengkaji serta membahas hasil temuan tersebut.

“Pemerintah Daerah saat ini tengah mengkaji dan melihat lagi apa saja yang menjadi subtansi dan rekomendasi hasil penilaian Ombudsman itu,” ucapnya dikonfirmasi gopos.id melalui sambungan telepon. (Putra/Gopos)

Tags: Ombudsman Provinsi GorontaloPemecatan Perangkat DesaPemerintah kabupaten Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Tanamkan Budaya Menabung di Kalangan Siswa

Next Post

Lima Jurus Jitu Penangkal Hoaks

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Lima Jurus Jitu Penangkal Hoaks

Lima Jurus Jitu Penangkal Hoaks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.