No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Bebaskan Retribusi Pajak Selama Tiga Bulan Kedepan

Admin by Admin
Senin 20 April 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
retribusi pajak dihapus

Bupati gorontalo, Nelson Pomalingo. foto hms

21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan retribusi pajak selama tiga bulan kedepan di sektor jasa. Kebijakan ini terhitung bulan April, Mei dan Juni membebaskan.

“Ya, Insya allah tiga bulan kedepan untuk sektor jasa. Antara lain hotel, restoran dan rumah makan, retribusi pasar, pengguna fasilitas pasar berupa peralatan, loss, kios yang dikelola pemerintah,” ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Senin, (20/4/2020).

Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran virus corona di Lingkungan Pemerintah Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tanggal 17 maret 2020 tentang pencegahan penyebaran corona di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Shalat Gaib Doakan Mbah Moen

“Penyebaran covid-19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlunya kita memikirkan sektor jasa. Ini salah satu langkah yang kami ambil,” jelasnya Nelson.

Dampak pandemi virus corona antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera dan pembiayaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

“Pembebasan pajak daerah diberikan kepada wajib pajak hotel, dan wajib pajak restoran dan sektor jasa lainnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tutup Bupati Nelson.

Baca Juga :  Hadijah Thayeb Minta Data LP2B Segera Dirampungkan
Tags: Kabupaten GorontaloPembebasan Pajakretribusi pajak
Previous Post

Bupati Nelson Layangkan Surat Permohonan Relaksasi Kredit ASN dan Non ASN ke Perbankan

Next Post

Setiap Warga yang Masuk Gorontalo Akan Diperiksa Rapid Test

Related Posts

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan
Kabupaten Gorontalo

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan

Rabu 20 Agustus 2025
16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali
Kabupaten Gorontalo

16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali

Rabu 20 Agustus 2025
Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan
Kabupaten Gorontalo

Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan

Rabu 20 Agustus 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Kabupaten Gorontalo

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Sugondo Makmur Komunikasi ASN Lewat ‘Silaturahmi Rahasia’

Rabu 20 Agustus 2025
Bonus Run 8K Menara Limboto Siapkan Total Hadiah Rp50 Juta
Kabupaten Gorontalo

Bonus Run 8K Menara Limboto Siapkan Total Hadiah Rp50 Juta

Selasa 19 Agustus 2025
HUT RI ke-80, Bupati Sofyan Puhi Soroti Tantangan Kemiskinan hingga Perubahan Iklim
Kabupaten Gorontalo

HUT RI ke-80, Bupati Sofyan Puhi Soroti Tantangan Kemiskinan hingga Perubahan Iklim

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post
Rapat JPS Pohuwato

Setiap Warga yang Masuk Gorontalo Akan Diperiksa Rapid Test

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.