GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akhirnya mengambil sikap terkait pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H. Yaitu meniadakan salat Idulfitri berjemaah di lapangan terbuka atau masjid.
Sejalan dengan hal itu, Pemkab Bone Bolango mengimbau agar masyarakat di wilayah Kabupaten Bone Bolango menggelar salat Idul Fitri berjemaah di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran Nomor : 100/BUP-BB/395/V/2020, tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441H/2020M di tengah pandemi covid-19, Rabu (20/5/2020).
Dalam surat edaran itu dijelaskan bila salat Idulfitri di rumah masing-masing berdasarkan kesepakatan Bupati bersama ketua organisasi Islam, Kemenag Bone Bolango, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone Bolango, PBNU Bone Bolango, Muhamadiyah Bone Bolango dan juga Dinas kesehatan kabupaten Bone Bolango.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bone Bolango untuk tetap melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing,” ujar Hamim Pou.
Faktor mendasar yang menjadi pertimbangan adalah keberadaan kasus covid-19 di Kota Gorontalo, serta di Bone Bolango. Saat ini kasus covid-19 di Kota Gorontalo makin bertambah.
“Antara kota Gorontalo dan Bone Bolango, itu sangat berdekatan yaitu dari Tumbihe, Tamalate, dan Padebuolo,” ungkap Bupati.(pras/gopos)