GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Rinciannya sebanyak 77 PNS dan sebanyak 610 PPPK.
Ketua Panitia Seleksi CASN Bone Bolango, Ishak Ntoma, mengatakan alokasi formasi tersebut berdasarkan dengan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bone Bolango. Hal itu telah dituangkan dalam surat Keputusan Bupati Bone Bolango No. 810/SK/BUP-BB/15/V/2021 pada 27 Mei 2021.
“Dengan alokasi formasi 77 CPNS yang terbagi dalam tenaga kesehatan 60 orang dan tenaga teknis 17 orang serta alokasi formasi PPPK sebanyak 610 orang,” kata Ishak yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango.
Ishak Ntoma menuturkan, khusus untuk alokasi formasi CPNS pada jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
“Tentunya STR ini harus dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, masih berlaku saat melamar, dan harus diunggah pada SSCASN. Selanjutnya akan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR tersebut,” tutur Ishak.
Ishak Ntoma juga juga menambahkan bagi pelamar yang berkebutuhan khusus atau disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitas serta juga melampirkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Sementara untuk alokasi formasi PPPK Guru yang berhak melamar ungkap Ishak Ntoma adalah tenaga honorer THK-II sesuai dengan database dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dan swasta dan terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta lulusan Pendidikan Profesi Guru.
Ishak Ntoma juga menjelaskan untuk alur pendaftarannya, para pelamar terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online serta mengunggah persyaratan yang telah ditetapkan dengan format dan ukuran yang telah ditentukan.
“Setelah mendaftarkan diri secara online pelamar wajib mengirimkan berkas-berkas yang sudah ditentukan ke Panitia Seleksi CASN Kabupaten Bone Bolango dengan mencantumkan nama lengkap, pendidikan, jabatan yang dilamar, alamat lengkap, serta nomor telepon,” jelas Ishak.
“Semuanya harus disusun rapi dengan urutan yang telah ditentukan serta di masukkan dalam map snalhekter. Untuk formasi PPPK Guru berwarna biru, formasi umum bidang kesehatan warna merah, serta formasi umum bidang teknis warna kuning,” tambah Ishak.
Ishak Ntoma juga menegaskan panitia seleksi tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi guna mempermudah penerimaan serta kelulusan sebagai CASN.
“Semua proses tahapan tidak dipungut biaya apapun. Olehnya itu kami berpesan agar jika itu terjadi jangan dipercayai sebab kelulusan peserta merupakan hasil atau prestasi dari peserta sendiri dan jika kedapatan akan dikenakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta peserta yang bersangkutan akan digugurkan dari kelulusannya,” tegas Ishak.
Untuk informasi lengkap terkait persyaratan, proses tahapan hingga kelulusan bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id, http://bkppd.bonebolangokab.go.id, https://www.facebook.com/bkppd.bonebol, dan twitter @BKPPD Bonebol. (Indra/Gopos)