GOPOS.ID, GORONTALO – Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Negeri Gorontalo (UNG), tahun 2020 diulang kembali alias dimulai kembali dari awal.
Pengulangan kembali pemilihan Presiden BEM UNG dilakukan setelah adanya kesalahan prosedur. Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Karmila Machmud.
“Komisi Pemilihan Langsung (KPL) BEM UNG, telah mengalami kesalahan dalam menafsirkan surat edaran Rektor UNG,” ujar Karmila Machmud.
Dalam surat edaran Rektor UNG, disebutkan proses verifikasi berkas berlangsung sehari setelah masa pendaftaran selesai. Akan tetapi KPL salah menafsir hari terakhir pendaftaran, yang bertepatan dengan hari Minggu.
“Karena hari pendaftaran selesai itu adalah hari Minggu, KPL tidak membuka proses pendaftaran lagi,” ungkap Karmila.
Padahal hari yang dimaksudkan dalam surat edaran Rektor UNG bukanlah hitungan hari kerja. Melainkan hari kalender biasa. Oleh karena itu hari Minggu KPL harus tetap melayani kandidat BEM yang datang mendaftarkan diri.
“Jadi KPL salah dalam menanggapi aturan Rektor UNG ini. Ternyata dalam persepsi KPL, hari Minggu bukanlah hari kerja. Melainkan hari libur. Padahal jika logikanya seperti itu, hari Sabtu juga bukan hari kerja,” ungkap Karmila.
Selain itu, Ketua Pengawas Pilpres BEM UNG, Taufik Ismail Yusuf, menambahkan bahwa kesalahan ini membuat proses pemilihan BEM diperpanjang. Panwas Pilpres BEM UNG telah mengeluarkan rekomendasi terkait pemilihan BEM UNG. Proses pendaftaran dan verifikasi berkas kandidat Presiden BEM UNG, adalah satu bagian. Jika mengalami pengulangan, maka akan diulang keduanya.
“Diulangi pada kesalahan itu. Karenarna kesalahan terjadi dari proses verifikasi, sementara pendaftaran dan verifikasi itu satu bagian, jdi diulangi dri pendaftaran dan verifikasi. Dari pada kita lanjut terus dan terakhir di tuntut lagi. Lebih baik kita ulang lagi dari awal,” tegasnya.(Aldy/gopos)