GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menyebut izin PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart telah melalui kajian.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pohuwato, Arman Mohamad, menjelaskan permohonan pembukaan gerai oleh Alfamart sudah lama disampaikan ke Pemkab Pohuwato. Tetapi saat itu, Pemkab Pohuwato memiliki kebijakan memperkuat pelaku UMKM.
“Bukan menolak ritel, tetapi saat itu cenderung memperkuat dulu usaha lokal,” ujar Arman, Jum’at (02/08/2022)
“Pemkab harus jeli mengatur dan menata letak lokasi ritel modern, nantinya ini berimbas negatif terhadap pelaku usaha kecil sekitar lokasi,” ujar Rizal Kepada Gopos.id, Kamis (1/9/2022)Â
Menurut dia, hadirnya perusahaan ritel modern mengurangi pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.Â
“Kita baru sembuh dari perusahaan sejenis, sudah masuk lagi perusahaan baru tanpa memikirkan nasib UMKM, ini menjadi catatan penting untuk dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ungkap RizalÂ
Kata dia, apalagi saat ini usaha-usaha lokal sulit masuk di gerai mereka, walaupun label perizinan usaha sudah layak untuk di tempatkan dalam ritel modern.
“Produk lokal yang sudah memenuhi standar perizinan kemasan sulit untuk masuk gerai,” tutup Rizal.(yusuf/gopos)