GOPOS.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara meminta agar pihak Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pemanfaatan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran bahwa dana sebesar Rp63 miliar yang dialokasikan kepada P3K untuk mencakup 1500 pegawai. Namun hingga saat ini hanya bisa mencover 1014 orang.
Roni mengatakan dari jumlah 1014 P3K hanya mampu menyerap anggaran kurang lebih Rp 40 miliar. Maka masih ada Rp22 miliar yang tidak terserap oleh dana P3K.
“Saya usul kepada TAPD agar membuat surat ke Kemenkeu untuk merek dari PPPK yang tadinya Rp62 miliar itu diubah ke Rp40 miliar,” kata Roni.
Sehingga lanjut Roni, sisanya Rp22 miliar akan ditransfer ke daerah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang menjadi defisit kurang lebih Rp38 miliar.
“Jadi defisit itu yang di perubahan ini akan dirasionalisasi di setiap program kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga sisa Rp22 miliar dari anggaran P3K berhasil dipindahkan peruntukannya, maka akan mengurangi beban defisit,” tutup Roni. (isno/gopos)