No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan di eks Terminal Andalas: Polisi Kantongi Indikasi Motif Dendam Pribadi

Hasan by Hasan
Senin 17 Mei 2021
in Gorontalo
0
Pembununan di eks terminal andalas Kota Gorontalo

JO, tersangka pembuhunan terhadap UM di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami kasus pembunuhan di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan indikasi motif pribadi yang melatarbelakangi peristiwa berdarah pada Ahad (16/5/2021) dini hari tersebut.

Kepala Polsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo, menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bila terduga pelaku, JO, belum lama berada di lokasi sebelum kejadian. JO diduga kuat masih dalam kondisi sadar, atau belum di bawah pengaruh minuman berakohol saat peristiwa penikaman.

“Memang benar saat pelaku datang, korban dan kawan-kawannya yang sedang berpesta minuman keras (miras) di eks Terminal Andalas, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,” ungkap Iptu Ricky P. Parmo.

Baca Juga :  Harga Barito Meroket Jadi Penyumbang Inflasi di Gorontalo

Menurut Iptu Ricky P Parmo, saat itu JO baru mengkonsumsi dua gelas miras. Tak lama setelah itu, JO dan UM alias Ulis terlibat cekcok dan bertikai. Pertikaian keduanya berlanjut pada penikaman yang menewaskan Ulis.

“Ada indikasi bukan karena pengaruh miras, karena saat itu pelaku belum mabuk. Saat ini perkembangan kasusnya masih kita dalami lagi,” tutur Iptu Ricky P Parmo.

Iptu Ricky P Parmo menyampaikan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas telah mengamankan dua bilah pisau sebagai barang bukti. Dua bilah pisau itu merupakan milik korban, serta yang digunakan terduga pelaku menikam korban.

Baca Juga :  Tindak Pidana di Gorontalo selama 2022 Menurun

Lebih lanjut Iptu Ricky P Parmo mengemukakan, atas perbuatannya JO dijerat dengan pelanggaran pembunuhan, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukuman Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat (3) KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“JO disangkakan pelanggaran Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3). Untuk penyelidikan lebih lanjut kami, masih menunggu arahan dari Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Ricky P Parmo.(sari/gopos)

Tags: Eks terminal AndalasGorontaloKota GorontaloPembunuhan
Previous Post

Sejak Larangan Mudik, 525 Pemudik ke Gorontalo Diminta Putar Balik

Next Post

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.