No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan di eks Terminal Andalas: Polisi Kantongi Indikasi Motif Dendam Pribadi

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 17 Mei 2021
in Gorontalo
0
Pembununan di eks terminal andalas Kota Gorontalo

JO, tersangka pembuhunan terhadap UM di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami kasus pembunuhan di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan indikasi motif pribadi yang melatarbelakangi peristiwa berdarah pada Ahad (16/5/2021) dini hari tersebut.

Kepala Polsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo, menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bila terduga pelaku, JO, belum lama berada di lokasi sebelum kejadian. JO diduga kuat masih dalam kondisi sadar, atau belum di bawah pengaruh minuman berakohol saat peristiwa penikaman.

“Memang benar saat pelaku datang, korban dan kawan-kawannya yang sedang berpesta minuman keras (miras) di eks Terminal Andalas, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,” ungkap Iptu Ricky P. Parmo.

Baca Juga :  HUT ke-76 PMI, Momentum Jadi Garda Terdepan Pelayanan Kemanusiaan

Menurut Iptu Ricky P Parmo, saat itu JO baru mengkonsumsi dua gelas miras. Tak lama setelah itu, JO dan UM alias Ulis terlibat cekcok dan bertikai. Pertikaian keduanya berlanjut pada penikaman yang menewaskan Ulis.

“Ada indikasi bukan karena pengaruh miras, karena saat itu pelaku belum mabuk. Saat ini perkembangan kasusnya masih kita dalami lagi,” tutur Iptu Ricky P Parmo.

Iptu Ricky P Parmo menyampaikan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas telah mengamankan dua bilah pisau sebagai barang bukti. Dua bilah pisau itu merupakan milik korban, serta yang digunakan terduga pelaku menikam korban.

Baca Juga :  PT. SIP Tertarik Bangun Industri Jagung di Gorontalo

Lebih lanjut Iptu Ricky P Parmo mengemukakan, atas perbuatannya JO dijerat dengan pelanggaran pembunuhan, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukuman Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat (3) KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“JO disangkakan pelanggaran Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3). Untuk penyelidikan lebih lanjut kami, masih menunggu arahan dari Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Ricky P Parmo.(sari/gopos)

Tags: Eks terminal AndalasGorontaloKota GorontaloPembunuhan
Previous Post

Sejak Larangan Mudik, 525 Pemudik ke Gorontalo Diminta Putar Balik

Next Post

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Related Posts

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon
Gorontalo

Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel
Gorontalo

Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.