No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembunuhan di eks Terminal Andalas: Polisi Kantongi Indikasi Motif Dendam Pribadi

Hasan by Hasan
Senin 17 Mei 2021
in Gorontalo
0
Pembununan di eks terminal andalas Kota Gorontalo

JO, tersangka pembuhunan terhadap UM di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami kasus pembunuhan di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan indikasi motif pribadi yang melatarbelakangi peristiwa berdarah pada Ahad (16/5/2021) dini hari tersebut.

Kepala Polsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo, menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bila terduga pelaku, JO, belum lama berada di lokasi sebelum kejadian. JO diduga kuat masih dalam kondisi sadar, atau belum di bawah pengaruh minuman berakohol saat peristiwa penikaman.

“Memang benar saat pelaku datang, korban dan kawan-kawannya yang sedang berpesta minuman keras (miras) di eks Terminal Andalas, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,” ungkap Iptu Ricky P. Parmo.

Baca Juga :  Pemkab Bone Bolango Sambut Program Beasiswa Kuliah UT

Menurut Iptu Ricky P Parmo, saat itu JO baru mengkonsumsi dua gelas miras. Tak lama setelah itu, JO dan UM alias Ulis terlibat cekcok dan bertikai. Pertikaian keduanya berlanjut pada penikaman yang menewaskan Ulis.

“Ada indikasi bukan karena pengaruh miras, karena saat itu pelaku belum mabuk. Saat ini perkembangan kasusnya masih kita dalami lagi,” tutur Iptu Ricky P Parmo.

Iptu Ricky P Parmo menyampaikan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas telah mengamankan dua bilah pisau sebagai barang bukti. Dua bilah pisau itu merupakan milik korban, serta yang digunakan terduga pelaku menikam korban.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kebakaran RS Dunda Limboto, Diduga dari Kompor Minyak Tanah

Lebih lanjut Iptu Ricky P Parmo mengemukakan, atas perbuatannya JO dijerat dengan pelanggaran pembunuhan, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukuman Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat (3) KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“JO disangkakan pelanggaran Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3). Untuk penyelidikan lebih lanjut kami, masih menunggu arahan dari Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Ricky P Parmo.(sari/gopos)

Tags: Eks terminal AndalasGorontaloKota GorontaloPembunuhan
Previous Post

Sejak Larangan Mudik, 525 Pemudik ke Gorontalo Diminta Putar Balik

Next Post

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

Masih Pandemi, Bupati Gorontalo Tiadakan Perayaan Lebaran Ketupat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.