GOPOS.ID, JAKARTA – Calon jamaah haji 2027 diproyeksikan membayar biaya pelunasan sekitar Rp23 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkan perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp26 juta setelah pemerintah menyepakati bantuan biaya haji sekitar Rp3,2 juta per jamaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi bantuan tersebut. Menurut dia, subsidi pemerintah dapat meringankan beban calon jamaah dalam memenuhi biaya keberangkatan ke Tanah Suci.
“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” kata Marwan seusai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
DPR bersama pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351 per jamaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jamaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,5 persen dari total BPIH.
Meski demikian, jamaah yang telah terdaftar tidak perlu membayar seluruh nilai Bipih tersebut saat pelunasan. Perhitungan biaya memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta yang telah dibayarkan ketika mendaftar, saldo nilai manfaat pada rekening virtual jamaah sekitar Rp3,4 juta, serta bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jamaah.
Dengan memperhitungkan seluruh komponen tersebut, rata-rata biaya yang perlu dilunasi jamaah menjadi sekitar Rp23.048.825. Sebelum bantuan pemerintah diberikan, biaya pelunasan diproyeksikan mencapai sekitar Rp26 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR bersama pemerintah menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dukungan pemerintah juga mendapat apresiasi dari Marwan. Ia menilai bantuan itu menunjukkan perhatian terhadap jamaah haji Indonesia.
“Kami percaya bahwa Bapak Presiden memang peduli terhadap jamaah haji Indonesia, umat muslim. Bagi kami, luar biasa, dan saya yakin jamaah pasti berterima kasih,” ujar Marwan.
Selain menyepakati bantuan untuk menekan biaya pelunasan, DPR dan pemerintah juga membahas kemungkinan kenaikan biaya penyelenggaraan haji apabila terjadi perubahan situasi ke depan.
Menurut Marwan, pemerintah bersedia menanggung tambahan biaya apabila kondisi yang berkembang menyebabkan biaya penyelenggaraan haji meningkat.
“Laporan yang disampaikan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden tidak berkeberatan andaikan terjadi biaya tambahan dengan situasi yang berubah,” katanya.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pembiayaan haji 2027, dengan pemerintah dan DPR memperhitungkan besaran biaya penyelenggaraan sekaligus beban yang harus ditanggung jamaah.(Antara/gopos)








