GOPOS.ID, GORONTALO – Pelantikan Kepala Daerah terpilih di seluruh Indonesia diundur hingga bulan Maret 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Kamis (2-1-2025).
Dirinya menegaskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Sebelumnya rencana pelantikan kepala daerah tanggal 7 Februari 2025
Pengunduran waktu tersebut agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” kata Rifqi mengutip suara.com
Setelah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.
“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” ucapnya.
“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” pungkasnya. (Putra/Gopos)