GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming meminta agar pelaku usaha di daerahnya harus memprioritaskan warga lokal Kota Gorontalo untuk direkrut sebagai tenaga kerja.
“Lapangan kerja harus mengutamakan masyarakat Kota Gorontalo. Sebab toko-toko yang dibangun ini berada di Kota Gorontalo,” tegas Darmawan saat rapat kerja bersama sejumlah OPD Kota Gorontalo, Senin (20/1/2025).
Menurut Darmawan, peningkatan investasi di Kota Gorontalo harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Salah satu poinnya adalah pentingnya memprioritaskan tenaga kerja dari Kota Gorontalo dalam investasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang masuk di daerah itu.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menekankan kepada pihak pemerintah daerah agar tetap memperhatikan regulasi soal izin pembangunan yang ada di Kota Gorontalo. Kata Darmawan, jika nanti kedapatan ada satu pelaku usaha yang surat izinnya tidak sesuai dengan regulasi, maka izin tersebut harus dicabut oleh pemerintah.
“Setiap bangunan itu harus ada IMB, namun ketika izin tersebut tidak sesuai peraturan yang berlaku, maka izin tersebut harus dicabut. Karena ada beberapa pelaku usaha yang tempatnya itu tidak memenuhi syarat, misalkan dalam peraturan dari seluruh bangunan itu harus memenuhi 20 persen lahan untuk tempat parkir, namun ada yang belum memenuhi hal tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Haji Daru itu.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Gorontalo untuk meningkatkan pengawasan terhadap investasi dan memastikan regulasi perizinan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)