No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigjen Pol. Awi Setiyono pada dialog bertajuk "Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kebangkitan Ekonomi" di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta, Senin (14/9/2020).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Hukuman berupa denda dan penutupan sementara dianggap mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal ini akan mampu mencegah timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Denda dari Rp50 hingga Rp100 juta dan penutupan tempat usaha bisa membuat efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar,” ujar Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat dalam diskusi bertajuk “Operasi Yustisi Dorong pemulihan Kesehatan dan Percepatan kebangkitan Ekonomi” di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta, Senin (14/9/2020), Senin (14/9/2020).

Baca Juga :  Profesionalisme ASN Harus Dijaga Jelang Pilkada 2020

Di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi, kedua ancaman hukuman tersebut membuat pelaku usaha dikatakan Erik akan mematuhi setiap protokol kesehatan yang ada.

Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyebarkan informasi tersebut kepada para pelaku usaha dari berbagai bidang.

“Mulai dari sekarang diumumkan saja, supaya pelaku usaha juga mengetahui apa konsekuensinya jika tidak mentaati protokol kesehatan,” imbuhnya.

Semenjak tatanan adaptasi kebiasaan baru, lanjut Erik, mayoritas pelaku usaha mewajibkan para karyawannya menerapkan protokol kesehatan dalam lingkungan kerjanya masing-masing.

Tujuannya, mencegah penyebaran Covid-19 yang rawan muncul pada klaster perkantoran atau lingkungan kerja pelaku usaha.

Baca Juga :  Jutaan Dosis Vaksin Pfizer, AstraZeneca dan Sinovac Masuk Indonesia

Artinya, para pelaku usaha sudah menyadari betapa pentingnya partisipasinya dalam memutus mata rantai virus.

Selain itu juga mendukung sepenuhnya setiap kebijakan pemerintah dalam rangka melakukan penanganan virus tersebut di berbagai wilayah.

“Sudah kita terapkan disemua sektor usaha dan bidang kita, meskipun ada cost yang harus dikeluarkan dunia usaha,” tuturnya.

Dialog di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR). (infopublik.id)

Tags: covid 19KPCPENMedia fmb9PolriSanksi Pelanggar Prokes
Previous Post

KPU Batasi Peserta Kampanye Pilkada 2020

Next Post

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Sanksi Sosial Menyapu Jalan

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.