No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigjen Pol. Awi Setiyono pada dialog bertajuk "Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kebangkitan Ekonomi" di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta, Senin (14/9/2020).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Hukuman berupa denda dan penutupan sementara dianggap mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal ini akan mampu mencegah timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Denda dari Rp50 hingga Rp100 juta dan penutupan tempat usaha bisa membuat efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar,” ujar Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat dalam diskusi bertajuk “Operasi Yustisi Dorong pemulihan Kesehatan dan Percepatan kebangkitan Ekonomi” di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta, Senin (14/9/2020), Senin (14/9/2020).

Baca Juga :  Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dipersiapkan

Di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi, kedua ancaman hukuman tersebut membuat pelaku usaha dikatakan Erik akan mematuhi setiap protokol kesehatan yang ada.

Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyebarkan informasi tersebut kepada para pelaku usaha dari berbagai bidang.

“Mulai dari sekarang diumumkan saja, supaya pelaku usaha juga mengetahui apa konsekuensinya jika tidak mentaati protokol kesehatan,” imbuhnya.

Semenjak tatanan adaptasi kebiasaan baru, lanjut Erik, mayoritas pelaku usaha mewajibkan para karyawannya menerapkan protokol kesehatan dalam lingkungan kerjanya masing-masing.

Tujuannya, mencegah penyebaran Covid-19 yang rawan muncul pada klaster perkantoran atau lingkungan kerja pelaku usaha.

Baca Juga :  Perda Prov. Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Menunjang Pendisiplinan Prokes di Pohuwato

Artinya, para pelaku usaha sudah menyadari betapa pentingnya partisipasinya dalam memutus mata rantai virus.

Selain itu juga mendukung sepenuhnya setiap kebijakan pemerintah dalam rangka melakukan penanganan virus tersebut di berbagai wilayah.

“Sudah kita terapkan disemua sektor usaha dan bidang kita, meskipun ada cost yang harus dikeluarkan dunia usaha,” tuturnya.

Dialog di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Jakarta juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR). (infopublik.id)

Tags: covid 19KPCPENMedia fmb9PolriSanksi Pelanggar Prokes
Previous Post

KPU Batasi Peserta Kampanye Pilkada 2020

Next Post

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Related Posts

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
Sanksi Sosial Menyapu Jalan

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.