No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi, Kota Utara, Diperiksa Intensif

Admin by Admin
Kamis 3 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
450
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – OT alias Oyong, pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Rosita Hulalata alias Ita, di Salon Santi, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Gorontalo Kota, Kamis (3/10/2019).

Diberitakan sebelumnya, Oyong diamankan Anggota Polsek Kota Utara sekitar tiga jam setelah diduga membunuh istrinya, Ita, di Salon Santi, Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tepatnya pada Kamis (3/10/2019) pukul 01.00 WITA dini hari.

Warga Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango itu diamankan di rumah rekannya yang terletak di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sesaat stelah diamankan oleh anggota Polsek Kota Utara, pria berusia 32 tahun itu digiring ke Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum gopos.id, Oyong menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo sejak pukul 04.00 WITA.  Pemeriksaan Oyong berlangsung di ruang unit pemeriksaan tindak pidana tertentu (Tipidter). Hingga pukul 15.00 WITA, Oyong masih menjalani pemeriksaan di ruang tersebut secara tertutup.

Baca Juga :  Tim Ilato Brimob Gorontalo Amankan 8 Remaja yang Sedang Balap Liar

Pemeriksaan intensif itu dilakukan untuk menelusuri motif yang melatarbelakangi Oyong nekat menghabisi istrinya. Apakah tragedi berdarah itu termasuk pembunuhan biasa atau apakah ada unsur direncanakan.

Selain Oyong, penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo juga turut memeriksa para saksi. Informasi yang diperoleh gopos.id, sudah ada lebih kurang lima orang saksi yang diperiksa. Para saksi itu antara lain rekan kerja korban di Salon Santi serta beberapa warga yang berada di lokasi kejadian.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,S.I.K, menerangkan, pelaku dikenakan dugaan pelanggaran pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pembunuhan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujar Robin Lumban Raja.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menerangkan Polisi masih menelusuri indikasi apakah ada unsur direncanakan (pembunuhan berencana).

“Pengakuan pelaku, benda tajam berupa badik dan pedang samurai berukuran pendek itu sering dibawanya ketika bekerja. Yaitu untuk menjaga diri di lokasi tambang,” ungkap Robin Lumban Raja.

Baca Juga :  Tahun ini, Rp 12 Miliar Alokasi Anggaran untuk Asrama Haji Gorontalo

Baca juga: Pembunuhan di Kota Utara: Korban Sempat Mencegat Pelaku Agar Tak Lari

Di samping itu, Oyong juga mengaku bila datang ke Salon Santi untuk menasehati korban. Sebab, Oyong enggan istrinya bekerja kembali di Salon.

“Awalnya datang menasehati, diduga karena sudah emosi maka terjadi kasus pembunuhan tersebut,” tandas Robin Lumban Raja.

Diberitakan sebelumnya, Oyong nekat membunuh istrinya, Rosita Hulalata alias Ita, setelah kecewa dan emosi perintah tak dituruti sang istri. Yakni tidak lagi bekerja di salon kecantikan, tepatnya di Salon Santi.

Awalnya Ita menuruti permintaan Oyong. Belakangan kekesalan pria yang dikarunai bayi kembar dari perkawinannya dengan Ita memuncak. Itu setelah Oyong mengetahui Ita kembali beraktivitas di Salon Santi. Padahal, Oyong mengklaim telah meninggalkan istri pertama demi mempersunting, Ita. Bahkan dirinya senantiasa memenuhi semua permintaan Ita.(muhajir/isno/gopos)

Tags: Kota UtaraPembunuhan Kota UtaraPolres Gorontalo KotaSalon santiWongkaditi Barat
Previous Post

Gorontalo Dapat Bantuan Pengembangan Industri Pangan Lokal

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Related Posts

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie saat menghadiri perayaan Milad ke-60 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kabila (SMANKAB) yang dirangkaikan dengan peresmian Masjid A.A Wahab IKA SMANKAB, Jumat (22/8/2025). (Foto Indra/Gopos)
Gorontalo

Gubernur: Bangun Karakter & Kuasai Digital, Kunci Generasi Maju dari SMANKAB

Jumat 22 Agustus 2025
Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda
Gorontalo

Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

Jumat 22 Agustus 2025
KONI Provinsi Benarkan Ada Gugatan Hasil Musorkab KONI Kabgor
Gorontalo

KONI Provinsi Benarkan Ada Gugatan Hasil Musorkab KONI Kabgor

Kamis 21 Agustus 2025
Dua Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Adu Jotos Lantaran Konten TikTok
Gorontalo

Dua Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Adu Jotos Lantaran Konten TikTok

Kamis 21 Agustus 2025
TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup
Gorontalo

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

Kamis 21 Agustus 2025
Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post

Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.