No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembacokan di JDS Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Muhajir by Muhajir
Senin 7 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Pembacokan di JDS Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode, didampingi Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chirbudiarto melakukan jumpa pers terkait pembacokan di JDS, Senin (7/12/2020)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA TIMUR – Setelah berhasil mengamankan pelaku pembacokan di jalan pangeran Hidayat (JDS). Satreskrim Polsek Kota Timur langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas nama DA (19) alias Kabur, Senin (07/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode, didampingi Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chirbudiarto mengatakan, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Polsek kota timur,” ungkap mantan kasat Reskrim Polres Bone Bolango saat konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Baca Juga :  Satu Rumah di Bone Bolango Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Sebelumnya, Laode menjelaskan motif dari pelaku yaitu kesal karena pada saat DA (19) menanyakan tentang permasalahan awal antara teman tersangka dan teman korban. Laode menyebutkan, penjelasan dari korban dan penjelasan dari teman tersangka berbeda.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di JDS

“Tersangka memang sudah menyiapkan dan membawa senjata tajam jenis badik dari rumahnya, yang sudah diniatkan untuk menganiaya korban,” kata AKP Laode.

Sebelumnya, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota juga Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat (JDS) Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo Ahad (6/12) dini hari.

Baca Juga :  Sepeda Motor Bertabrakan Ambulans, Bayi 2 Bulan dan Kakak-Beradik Tewas

Pelaku berinisial DA itu kemudian berhasil diamankan kepolisian Senin (7/12) pukul 01.00 WITA. (Pras/gopos).

Tags: Kasat Reskrim Polres GorontaloPenikaman di JDS
Previous Post

Bhinneka Tunggal Ika Perekat Bangsa Indonesia

Next Post

Dekab Bone Bolango Minta Pengusaha Utamakan Pekerja Lokal

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Sosialisasi Bapemperda

Dekab Bone Bolango Minta Pengusaha Utamakan Pekerja Lokal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.