GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi NG alias Iman (20), yang melakukan penembakan panah wayer, ternyata tidak hanya di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Aksi serupa juga turut dilakukan Iman di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 30 Oktober 2019.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P, S.I.K.,M.T menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, NG alias Iman mengakui merupakan pelaku penembakan panah wayer Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, pada Selasa (5/11/2019) malam. Kejadian itu mengakibatkan Pinkan Aprilia (17) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo menjadi korban.
“Selain penembakan panah wayer Jl. Bali, NG alias Iman turut mengakui yang melakukan penembakan panah wayer pada 30 Oktober lalu,” ujar Kapolres Gorontalo Kota kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Sebagaimana diketahui, pada 30 Oktober 2019, terjadi penembakan panah wayer terhadap Abrianto Dengo (24) warga Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penembakan panah wayer itu terjadi di depan rumah Abrianto. Saat itu hendak pergi ke rumah temannya. Penembakan panah wayer mengakibatkan Abrianto mengalami luka di bagian paha.
Menurut AKBP. Desmont Harjendro, Polres Gorontalo Kota masih akan menelusuri dan menggali lebih dalam keterlibatan NG alias Iman. Baik dalam kasus penembakan panah wayer Jl. Bali, maupun di lokasi-lokasi lainnya.
“Masih akan kita dalami dan kembangkan lagi keterlibatannya untuk kasus-kasus yang lain. Termasuk pengembangan keberadaan panah wayer yang digunakan NG alias Iman,” tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.(isno/gopos)