No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Narkoba Diancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 23 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Narkoba Diancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun

Beberapa Barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu yang berhasil diamankan oleh Pihak Polres Gorontalo (putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tiga pelaku Narkoba yang berhasil diamankan Pihak Polres Gorontalo diancam dengan penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 25 tahun. Yaitu AP dan RW yang diduga sebagai pecandu, serta seorang perempuan berinisial SR diduga sebagai kurir.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 139 sachet berisi serbuk kristal bening. Namun berdasarkan pemeriksaan Lanjutan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) hanya 6 sachet saja yang di dalamnya terdapat sabu.

“Untuk sisanya kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjut di Makasar Terkait jenis barang ini, apakah termasuk jenis baru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gorontalo IPTU Cecep Ibnu Ahmadi.

Baca Juga :  Seorang Warga Nekat Bakar Mobil Mantan Gubernur Gorontalo

Total berat 139 sachet yang diduga sabu ialah kurang lebih 3 ons. Jika hanya 6 sachet, maka 2,3 gram yang akan dikirim dari Gorontalo Menuju Sulawesi Tengah (Palu).
“Informasi yang kami terima 1 gram di jual Rp.2.300.00 juta,” ucapnya.

Dari kronologi kejadian penangkapan 2 orang bersangkutan pemakai didapat dari penggeladahan di dalam badan serta hasil tes urine menunjukan positif sebagai pemakai.
“Namun untuk sang kurir narkoba menunjukan negatif,” katanya.

Berdasarkan perbuatan ketiga pelaku yakni dijerat untuk kedua laki-laki dengan pasal 122 subsider pasal 127 dan untuk perempuan Pasal 122 ayat 1 Undang-undang Narkotika.

Baca Juga :  Tersangka Pencabulan Dua Bocah Terancam 15 Tahun Penjara

“Untuk Rehabilitasinya sendiri sudah di Koordinasikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tinggal menunggu putusan,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Sebanyak 10 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Pratama Gorontalo Barat

Next Post

PUPR Provinsi Ajak Kabupaten-Kota Bahas Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Infrastruktur PU

PUPR Provinsi Ajak Kabupaten-Kota Bahas Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.