GOPOS.ID – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengatakan ada tambahan subsidi dari pemerintah. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers langsung dari Istana Kepresidenan RI, Senin (29/08/22).
Sri Mulyani menyebut bahwa subsidi tersebut merupakan pengalihan dari subsidi BBM dengan total 24 triliun rupiah. Selain itu subsidi ini merupakan bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada kelompok/keluarga penerima manfaat.
“Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada pertama, 20,65 juta kelompok/keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar 12,4 triliun rupiah” ungkap Sri Mulyani mengutip dari laman Sukabumi.suara.com.
Besaran yang akan di dapatkan sebesar 150 ribu selama empat kali. Namun yang akan dibayarkan oleh Menteri Sosial sebanyak dua kali yakni 300 ribu perbulan dan akan disebar melalui saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia.
“Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya sebanyak dua kali sebesar 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua” tambahnya.
Selain itu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta perbulan mendapatkan subsidi sebersan 600 ribu rupiah. Menakertrans akan segera menerbitkan peratutran mengenai hal tersebut.
“Presiden juga menginstruksikan membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta perbulan” ujarnya. (Suara/Putra/Gopos)